Selebtek.suara.com - Dunia hiburan sedang diramaikan oleh kasus rumah produksi film dewasa yang berbasis di Jakarta Selatan. Pihak kepolisian telah mengungkap beberapa nama dan inisial dari aktris perempuan yang terlibat dalam film tersebut, seperti Siskaeee, Virly Virginia, CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS, dan AB.
Tidak hanya perempuan, beberapa aktor pria juga terlibat, seperti BP, P, UR, dan RA. Meskipun pengumuman resmi belum dilakukan, beberapa inisial sudah menjadi perbincangan publik, terutama inisial BP yang diduga sebagai Bima Prawira.
Dugaan ini berdasarkan penelusuran Suara.com di akun Instagram sang artis. Beberapa komentar di postingan Bima Prawira beberapa bulan lalu mengatakan jika mereka suka menonton film porno dengan aktor Bima Prawira di salah satu situs bokep.
"Suka nonton lo bro di film Kelas Bintang," tulis salah satu netizen, yang dibuat sekitar 28 minggu lalu.
"Udah nonton filmnya sama Siskaeee," tulis warganet lain.

"Ke sini gara-gara Siskaeee," tulis netizen berbeda.
"Pantes kek kenal. Ternyata pemeran Antares... nge** ama Siskaee... enak bet bang," tulis netizen lainnya.
Sekadar informasi, kasus produksi film bokep ini berawal dari tim patroli siber yang menemukan tiga situs web mencurigakan, yaitu https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/.
Para pelaku telah memproduksi total 120 judul film, termasuk film berjudul "Kramat Tunggak" yang menampilkan Siskaeee, Virly Virginia, dan Bima Prawira sebagai pemeran.
Baca Juga: Air Mata Nikita Mirzani Tumpah Saat Ungkap Alasan Putus Hubungan dengan Loly: "Aku Salah Apa?
"Dari 120 judul film yang diunggah ke tiga website tersebut, salah satunya adalah film 'Kramat Tunggak' yang pernah mengalami pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada akhir bulan April tahun 2023," ungkap Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Berdasarkan penelusuran terakhir Selebtek.suara.com, dari tiga situs yang disebutkan di atas, salah satunya masih bisa diakses. (*)