Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang

Selebtek

Senin, 25 September 2023 | 20:19 WIB
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang
Mahfud MD Disomasi Ahli Waris Rokani Cs Terkait Intervensi Kasus Lahan Masyarakat di Deli Serdang (Dok. pri)

Suara.com - Sekelompok masyarakat yang mengatas namakan Ahli Waris Rokani Cs melakukan unjuk rasa di kantor Mahkamah Agung (MA) di Jl. Medan Merdeka Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (24/9/2023). 

Dalam unjuk rasa tersebut, para ahli waris meminta MA segera memerintahkan Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam Sumatera Utara melakukan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Mereka juga melakukan somasi terhadap Menkopolhukam Mahfud MD yang diduga terlibat dalam penundaan eksekusi lahan HGU yang telah dimenangkan Rokani Cs, seluas 464 Ha. 

Dalam aksinya, ahli waris mempertanyakan nasib terkait eksekusi lahan HGU di wilayah Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang masih berlarut-larut dan tak kunjung dieksekusi. 

Ahli waris juga menyoroti adanya intervensi dari Menkopolhukam Mahfud MD terkait penundaan eksekusi tersebut. Dugaan ini muncul setelah terbitnya surat yang menunjukkan bahwa Mahfud MD diduga memiliki kepentingan dalam kasus tersebut. 

Surat tersebut menyampaikan permohonan untuk penundaan eksekusi lahan yang telah dimenangkan Rokani CS seluas 464 Ha yang terletak di desa Panara, kecamatan Tanjung Morawa, kabupaten Deli Serdang. 

Terkait hal ini, ahli waris mengecam keras adanya intruksi Mahfud yang tidak memiliki dasar hukum untuk menyurati Mahkamah Agung. 

“Kami bersama Mahkamah Agung siap mendukung agar setiap keputusan-keputusan hukum dilaksanakan seadil-adilnya tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Keputusan tersebut telah dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Kelas IA. Hal. 2 dari 139 hal Penetapan eksekusi pengosongan nomor 2/pdt.Eks/2022/PN Lbp jo. 05/Pdt.G/2011/PN LP. Bahkan pengadilan Lubuk Pakam telah mengeluarkan surat bantuan pengamanan kepada Kapolresta dan Dandim 0204 Deli Serdang,” kata koordinator aksi yang juga selaku ahli waris Basuki dalam aksinya. 

“Kami hari ini juga kami melayangkan surat somasi kepada saudara Mahfud MD, ke Mabes Polri, serta kepada Presiden agar Mahfud MD mencabut intervensi baik dalam bentuk surat maupun lisan yang ditujukan kepada Mahkamah Agung,” sambungnya. 

baca juga

Ahli waris mengaku telah mengantongi sejumlah bukti terkait putusan inkracht PN Lubuk Pakam, putusan PN Medan, sampai pada putusan Mahkamah Agung pada tahun 2013 dan 2015 yang memiliki kekuatan hukum tetap yang menyatakan bahwa Rokani CS telah memenangkan atas kepemilikan tanah. 

“Bahwa dengan putusan tersebut, seharusnya bapak Mahfud MD secara sadar harus mendorong pelaksanaan eksekusi bukan malah mengeluarkan surat penundaan tertuang pada tanggal 20 Januari 2023 yang terkesan mengintervensi Mahkamah Agung,”urainya. 

Sementara itu, Donovan Akbar selaku Humas Mahkamah Agung  didampingi beberapa hakim saat menerima mediasi mengatakan bahwa keputusan pengadilan yang sudah Inkracht tidak ada yang salah.

“Maka sudah sepatutnya pelaksanaan keputusan tersebut harus di laksanakan karena telah memiliki ketetapan, MA sangat independent dalam hal ini dan tidak akan bisa di intervensi siapapun. maka Pengadilan Lubuk pakam harus secepatnya melaksanakan keputusan itu,” ujarnya. 

Aksi damai ahli waris ini merupakan kali kedua dan akan terus berlanjut apabila MA belum memerintahkan pengadilan Lubuk Pakam untuk melaksanakan eksekusi. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nadin Amizah Dilecehkan di Bandung: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan!

Nadin Amizah Dilecehkan di Bandung: Gue Dipegang-pegang Sepanjang Jalan!

Selebtek | Senin, 25 September 2023 | 15:21 WIB

Warung Kondre Milik Andre Taulany Disidak Orang Nomor Satu di Tangsel, Ada Apa?

Warung Kondre Milik Andre Taulany Disidak Orang Nomor Satu di Tangsel, Ada Apa?

Selebtek | Senin, 25 September 2023 | 12:39 WIB

PROKLAMASI Desak KPU dan Bawaslu Umumkan Rekam Jejak Capres Cawapres ke Publik

PROKLAMASI Desak KPU dan Bawaslu Umumkan Rekam Jejak Capres Cawapres ke Publik

Selebtek | Jum'at, 22 September 2023 | 02:19 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×