Setelah kejadian tersebut, Ida mengaku setiap bertemu pelaku ia kerap dipukuli. Tak hanya itu, wanita asal Surabaya itu pun mengalami kerugian materi yang besar.
Tidak tahan dengan kekerasan yang selalu dialaminya, Ida pun akhirnya memutuskan untuk mengakhiri pernikahannya dengan pelaku.
"Saya sangatt mengalami kerugian baik materil maupun imateril. Akhirnya saya menutuskan untuk menyudahi semua ini dan menuntut hak saya serta meminta keadilan atas penipuan yang dilakukan kepada saya," ungkap Ida.
![Ida Susanti [TikTok @susantinyoo]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/10/01/1-screenshot-2023-10-01-202321.png)
Ida melaporkan pelaku ke Polda Jawa Timur
Pada tahun 2002, Ida melaporkan pelaku ke Polda Jawa Timur karena selalu diteror dan diancam akan dibunuh.
Namun, pelaku justru melaporkan Ida kalau sertifikat rumah yang ditinggalinya hilang. Bahkan rumah yang dimaksud sudah dijual ke keponakannya.
Sejak saat itu laporan Ida tidak membuahkan hasil, meski pelaku sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pada tahun 2007.
Hingga pada 8 Juli 2023, rumah Ida justru dieksekusi. Ia kecewa karena perjuangannya selama 21 tahun tidak menghasilkan apa-apa.
"Yang membuat saya merasa sedih, janggal, dan capek adalah mengapa perjuangan saya selama 21 tahun memperjuangan keadilan dengan mengikuti proses hukum, 9 tahun menunggu peninjauan kembali, namun tidak menghasilkan apa-apa. Sudah lebih dari 6 pengacara, uang serta energi yang saya habiskan," beber Ida.
Baca Juga: Dibanding Erick Thohir, Mayoritas Warga NU Cenderung Pilih Ridwan Kamil Jadi Cawapres
Ida kecewa karena pelaku yang telah melakukan penipuan, pemalsuan dokumen, dan kekerasan seksual masih bebas berkeliaran. Ia menduga pelaku memiliki kekebalan hukum karena hubungan keluarganya dengan Jusuf Hamka.
"Apakah karena dia merupakan keluarga dari sosok konglomerat dan terkenal Jusuf Hamka? Sehingga ia sangat kuat dan susah diadili," kata Ida.
Meski demikian, Ida berharap keputusannya untuk mengungkap kasus ini di media soial akan membantunya untuk mendapatkan keadilan.(*)