SUARA SEMARANG - Seorang Mantan Napiter, Machmudi Hariono alias Yusuf membeberkan ciri-ciri umum kelompok garis keras kepada puluhan SMA Muhammadiyah 1 Weleri Kendal.
Diketahui Machmudi Hariono alias Yusuf adalah mantan napiter yang terlibat terjebak dalam jaringan teroris kelompok Jamaah Islamiyah sehingga sedikit banyak paham ciri-ciri umum mantan koleganya.
Akibat perbuatannya dalam jaringan teroris tersebut, Yusuf sempat mendekam di balik jeruji besi Nusakambangan atas vonis 10 tahun dan menjalani hukuman 5,5 tahun.
Dia terlibat dalam teror Mindanao Filipina Selatan, sebelum akhirnya ditangkap oleh Densus 88 atas kasus kepemilikian amunisi dan 26 bom rakitan di sebuah rumah di Jalan Taman Sri Rejeki Selatan Kota Semarang, pada 2003 silam.
Yusuf tidak ingin generasi muda terjebak dalam kehidupan kelompok garis keras seperti dirinya di masa lalu.
Ketika bebas dari masa hukuman, Yusuf bersyukur dirinya masih bisa diterima masyarakat dan menjalani kehidupannya kembali.
Yusuf yang bercerita tentang kehidupan kelamnya di masa lalu kemudian mendapatkan pertanyaan dari seorang siswa tentang ciri-ciri kelompok garis keras tersebut.
Menanggapi itu, Yusuf menjelaskan bahwa mereka biasanya meninggalkan hal-hal yang bersifat tradisi.
"Misalnya pakaian batik. Itu dianggap jauh dari Islam. Dari segi pakaian, mereka cenderung lebih memilih kearab-araban, jubah sebagai simbol orang suci. Pakaian saat akan melakukan pengeboman," terangnya, Jumat (20/5/2022).
Ciri-ciri lain yang dijelaskan Yusuf adalah cara mereka hidup bersama di tengah masyarakat.
"Mereka biasanya tidak mau membuat rekening bank, tidak punya ATM, haram. Makan dari uang pegawai negeri haram. Coba tanya, bagaimana pendapatmu tentang pemerintah Indonesia? Wah, itu kafir. Itu termasuk menjadi bagian dari tanda-tanda," terangnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Jateng, Haerudin mengatakan kegiatan ini menjadi bagian dari tugas pencegahan terkait radikalisme terhadap generasi muda.
"Mereka harus dikenalkan bagaimana ciri-ciri maupun ancaman dari radikalisme tersebut. Untuk apa? Agar mereka bisa mengenali apa dan bagaimana radikalisme tersebut. Harapannya, generasi muda bisa ‘melawan’ radikalisme tersebut," katanya.
Sehingga generasi muda bisa menangkal radikalisme itu sendiri.
Jika siswa menemukan ciri-ciri tersebut, siswa diminta untuk tabbayun, meminta penjelasan atau klarifikasi kepada pendamping, baik guru di sekolah maupun orang tuanya dan tidak mudah terdoktrin.
Menurutnya sosialisasi kepada generasi muda ini penting lantaran gerakan kelompok radikal juga menyasar anak muda.
"Berdasarkan kajian Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), paling rentan adalah remaja usia 16 hingga 24 tahun. Maka diperlukan deradikalisasi atau proses penyembuhan. Itu menjadi bagian tugas kami," katanya.