Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Tips Berikut Ini Agar Lolos

Semarang

Selasa, 24 Mei 2022 | 16:58 WIB
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 30, Simak Tips Berikut Ini Agar Lolos
instagram @prakerja.go.id

SUARA SEMARANG - Berikut ini kami berikan tips atau langkah-langkah yang harus dilakukan untuk daftar Kartu Prakerja Gelombang 30.

Diketahui, dari akun instagram resmi @prakerja.go.id telah mengumumkan bahwa Kartu Prakerja Gelombang 30 sudah dibuka.

Masyarakat yang ingin menerima manfaat dari program Kartu Prakerja Gelombang 30 diminta untuk segera melakukan proses pendaftaran.

"Yuk kita lanjutin ke Gelombang 30! Sekaligus reminder untuk sobat-sobat yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, silahkan melanjutkan proses sebagaimana mestinya sehingga ketika pembukaan gelombang dilakukan, bisa langsung Klik "Gabung Gelombang"

Semoga jadi berkah ya kali ini! Share juga ke FB dan IG Story kalian masing-masing supaya lebih banyak lagi sobat yang bergabung kali ini!" tulis caption akun instagram @prakerja.go.id.

Lantas bagaimana cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 30? yang harus dilakukan adalah dengan membuat akun terlebih dahulu.

Jika Anda belum memiliki akun Kartu Prakerja, simak cara mebuat akun berikut ini:

1. Log in ke laman dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Masukkan email dan password, lalu klik Daftar

3. Cek email dan klik verifikasi yang muncul

4. Masuk ke dashboard akun

5. Isi data diri dan unggah e-KTP berwarna dan asli

6. Verifikasi nomor telepon yang dimasukkan

7. Masukkan kode OTP yang dikirimkan via SMS ke nomor telepon tersebut, lalu klik verifikasi

8. Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi sampai selesai, lalu klik OK

9. Calon peserta wajib mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar

10. Evaluasi hasil tes akan dilakukan

11. Lakukan seleksi Gelombang

12. Pilih gelombang yang sesuai domisili, dan klik "Gabung"

13. Akan muncul Persetujuan prakerja yang berisi beberapa pernyataan, cermati, pahami, lalu klik Saya Setuju

Proses pendaftaran selesai, tinggal menunggu hasil evaluasi. Jika lolos akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS setelah penutupan gelombang.

Nantinya penerima Kartu Prakerja gelombang 30 akan mendapat bantuan sebesar Rp 3,55 juta, atau sama dengan gelombang sebelumnya. Adapun rinciannya sebagai berikut:

1. Biaya pelatihan sebesar Rp 1 Juta

2. Insentif pasca pelatihan Rp 2,4 juta atau Rp600 ribu dikali empat

3. Insentif survei Rp 150 ribu

Namun untuk dapat menerima manfaat dari Kartu Prakerja Gelombang 30, Anda harus memenuhi Kriteria penerima Kartu Prakerja, di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berusia minimal 18 tahun

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan bukan penerima upah, termasuk dengan pelaku usaha mikro dan kecil

5. Bukan penerima bantuan sosial lain selama pandemi Covid-19

6. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota POLRI, kepala desa dan perangkat desa dan direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.

Itulah serba-serbi mengenai pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 30 yang telah kami rangkum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Berapa Lama Nasi Boleh Dipanaskan di Rice Cooker? Ini 8 Tips agar Tidak Cepat Basi

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 19:46 WIB

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Cara Menggulung Kabel Setrika yang Benar agar Awet untuk Jangka Panjang

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 17:19 WIB

7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap

7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 12:37 WIB

Mau Lolos MagangHub? Siapkan 5 Hal Ini, Fresh Graduate!

Mau Lolos MagangHub? Siapkan 5 Hal Ini, Fresh Graduate!

Your Say | Selasa, 08 September 2026 | 10:48 WIB

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Dokter Tirta Bagikan Tips agar Tetap Aman di Tengah Paparan Abu Vulkanik

Your Say | Senin, 07 September 2026 | 13:50 WIB

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Mobil dan Motor Terkena Abu Vulkanik? Ini 5 Cara Aman Membersihkannya

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 18:00 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Ini 7 Tips Aman Berkendara di Wilayah Terdampak

Abu Vulkanik Anak Krakatau Menyebar, Ini 7 Tips Aman Berkendara di Wilayah Terdampak

Otomotif | Minggu, 06 September 2026 | 16:20 WIB

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

5 Posisi Cermin Rumah yang Bawa Hoki Menurut Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 06 September 2026 | 09:22 WIB

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

BGN Bakal Ubah Skema Insentif Dapur MBG Rp 6 Juta

News | Jum'at, 04 September 2026 | 08:30 WIB

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Pertama Kali Donor Darah? Simak Panduan dan Persiapannya dari Aksi Indodana Finance-KSDD

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 00:24 WIB

Terkini

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

Alasan Pilkades Bebani Keuangan Negara, Para Kades Minta Masa Jabatan Diperpanjang

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:51 WIB

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Karhutla: Ketika Negara Sibuk Mencari Kambing Hitam, Api Terus Menjalar

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:50 WIB

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Menelisik Rencana Efisiensi Bisnis Marine Service Pelindo

Opini | Rabu, 09 September 2026 | 13:48 WIB

Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile

Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 13:46 WIB

Review The Girl in the River: Misteri Pembunuhan yang Kehilangan Taringnya

Review The Girl in the River: Misteri Pembunuhan yang Kehilangan Taringnya

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:46 WIB

Perbedaan Mesh Cushion dan Sponge Cushion, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produknya

Perbedaan Mesh Cushion dan Sponge Cushion, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produknya

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Helikopter Ambulans Jatuh di Sarawak, 5 Petugas Medis dan Pilot Malaysia Tewas

Helikopter Ambulans Jatuh di Sarawak, 5 Petugas Medis dan Pilot Malaysia Tewas

News | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Still Shining Tayang Oktober, Kisahkan Dua Sahabat yang Terpisah 60 Tahun

Still Shining Tayang Oktober, Kisahkan Dua Sahabat yang Terpisah 60 Tahun

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:45 WIB

Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat

Titik Api TPA Galuga Padam, Petugas Fokus Urai Asap Tebal Pakai Alat Berat

Jabar | Rabu, 09 September 2026 | 13:44 WIB

4 Toner Pad PHA Penyelamat Eksfoliasi Lembut Kulit Sensitif dan Bebas Perih

4 Toner Pad PHA Penyelamat Eksfoliasi Lembut Kulit Sensitif dan Bebas Perih

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 13:43 WIB

×