Motor Sering Kegasruk Polisi Tidur? Begini Tips Menghindarinya

Semarang | Suara.com

Senin, 27 Juni 2022 | 14:44 WIB
Motor Sering Kegasruk Polisi Tidur? Begini Tips Menghindarinya
Astra Motor Jateng

SUARA SEMARANG - Berikut ini beberapa tips yang bisa digunakan untuk mengatasi bagian bawah motor yang kegasruk atau menyerempet polisi tidur.

Di lingkungan perumahan kadang dipasang polisi tidur agar pengendara tidak ngebut, namun kadang berdampak pada bagian bawah motor yang kegasruk.

Akibatnya, body plastik pada motor matik atau rangka pada motor bebek menjadi lecet karena permukaannya terkena polisi tidur tersebut.

Tidak hanya di lingkungan perkampungan atau perumahan, jika melewati jalan yang kurang rata, terkadang bagian bawah motor bisa saja terkena jalanan yang kondisinya kurang bagus tersebut.

Lantas, bagaimana cara agar motor kita terhindar dari hal demikian? Simak tips dari Senior Instruktur Safety Riding Astra Motor Jateng, Oke Desiyanto berikut ini:

1. Postur berkendara aman

Gunakan pandangan mata untuk mengumpulkan infomasi yang seluas dan selengkapnya tentang situasi termasuk kondisi permukaan jalan didepan, makin tinggi kecepatan maka jarak pandang harus mampu melihat lebih jauh.

Jika berkendara 40 km/jam minimal jarak pandang ke depan sejauh 22 meter agar memiliki kesempatan untuk merespon dan mengoperasikan kendaraan dengan tepat agar terhindar dari bagian badan jalan yang menyebabkan kegasruk atau kepentok. 

2. Pahami desain dan ukuran dari kendaraan yang digunakan

Desain motor matik umumnya akan menempatkan mesin dibagian tengah kebelakang. Mesin motor bebek berada ditengah cenderung kedepan.

Karena kebutuhan peletakan bagasi (lugage box), lantai kaki (step floor) di motor matik dan rangka tengah yang rendah dimotor bebek menyebabkan mesin terletak paling dekat dengan permukaan tanah.

Sepeda motor Matik Honda memiliki jarak terendah ke tanah yang lebih tinggi. 

3. Kenali Polisi Tidur

Bagian badan jalan yang menjadi alat pengendali dan pengaman pengguna jalan yang dikenal disebut polisi tidur telah diatur di Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor Pm 14 Tahun 2021. Tinggi puncak 5-9 cm dengan lebar total 35-39 cm dan kelandaian paling tinggi 50 persen.

Pastikan jarak antara bagian bawah kendaraan Anda dalam keadaan normal. Jangan memodifikasi sehingga membuatnya tidak bisa melewati tinggi dari polisi tidur tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tips Memilih Sepatu yang Aman Pengendara Motor Hobi Offroad

Tips Memilih Sepatu yang Aman Pengendara Motor Hobi Offroad

| Sabtu, 18 Juni 2022 | 18:12 WIB

Penejelasan Kenapa Sandal Tidak Aman Digunakan Pengendara Motor

Penejelasan Kenapa Sandal Tidak Aman Digunakan Pengendara Motor

| Sabtu, 18 Juni 2022 | 17:57 WIB

Alasan Polisi Larang Sandal Jepit Saat Naik Motor: Demi Keamanan

Alasan Polisi Larang Sandal Jepit Saat Naik Motor: Demi Keamanan

| Rabu, 15 Juni 2022 | 09:31 WIB

Terkini

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Dari Aplikasi ke Tangan: Hal yang Perlu Diperhatikan Saat Nabung Emas Digital

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:56 WIB

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

51 Kode Redeem FF Terbaru 29 April 2026, Event Gintama Hadirkan Bundle Eksklusif

Tekno | Rabu, 29 April 2026 | 07:54 WIB

Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini

Drama 9 Gol PSG Bungkam Bayern, Disebut Semifinal Liga Champions Paling Gila Abad Ini

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:52 WIB

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Kemenhub Gali Pelanggaran Green SM, Berpotensi Dapat Sanksi

Bisnis | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka

Buku Sebelum Aku Tiada: Suara-Suara Kecil dari Tanah yang Terluka

Your Say | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL

Usulan Menteri PPPA Arifah Fauzi soal Gerbong Perempuan Dikritik Gilang Dirga Usai Kecelakaan KRL

Entertainment | Rabu, 29 April 2026 | 07:50 WIB

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:47 WIB

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Rasa Canggung ke Reuni? Ini Cara Menghadapinya dan Manfaat yang Sering Terlewat

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 07:47 WIB

Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat

Maaf Gubernur Kaltim Tak Cukup, Butuh Realisasi Bangun Kepercayaan Rakyat

Kaltim | Rabu, 29 April 2026 | 07:46 WIB

Harry Kane Cs Digebuk 4-5, Bos Bayern Munich: Selebrasi Pemain PSG Lebay

Harry Kane Cs Digebuk 4-5, Bos Bayern Munich: Selebrasi Pemain PSG Lebay

Bola | Rabu, 29 April 2026 | 07:45 WIB