semarang

56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang

Semarang Suara.Com
Rabu, 06 Juli 2022 | 23:12 WIB
56 Napi Lapas Semarang Bebas Berkat Asimilasi Rumah Diperpanjang
Doc. semarang.suara.com

SUARA SEMARANG - Sujud syukur dilakukan 56 napi Lapas Semarang saat dinyatakan bebas pada Rabu (6/7/2022).

Puluhan napi Lapas Semarang tersebut mendapat asimilasi yang diperpanjang dan dinyatakan bebas.

Sujud syukur dilakukan sebab terharu bisa bebas dan kembali ke rumah tidak menjalani hukuman di Lapas Semarang.

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji menjelaskan 56 napi asimilasi tersebut dibebaskan setelah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.

Hal tersebut sesuai Permenkumham Nomor 43 Tahun 2021 yang merupakan perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 32 Tahun 2020 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat bagi narapidana dan Anak dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

"Kami ucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan hak asimilasi di rumah. Perlu diingat agar kalian (napi) dapat menjaga diri, menjaga kesehatan dan tetap di rumah saja,” himbau Tri Saptono.

"Hal yang tidak kalah penting adalah jangan berbuat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan ditengah tengah masyarakat dimasa pandemi pada saat ini," tambahnya.

Program asimilasi itu hanya diberikan kepada napi kasus tindak pidana umum dan napi tindak pidana narkotika yang masa hukumannya dibawah lima tahun dan telah memenuhi persyaratan substantif dan administratif lainnya.

“Seperti berkelakuan baik, telah mengikuti program pembinaan dengan baik, telah menjalani setengah dari masa pidana dan perhitungan tinggal dua pertiga dari masa pidananya sampai 31 Desember 2022,” kata Kalapas.

Baca Juga: Update Klasemen Grup A Piala AFF U 19 Rabu 6 Juli 2022 Indonesia Melorot Posisi Ke 4, Vietnam Kudeta Thailand

Meskipun sudah memperoleh asimilasi rumah, mereka mempunyai kewajiban untuk absensi secara rutin ke Balai Pemasyarakatan setempat wilayah napi menjalani program asimilasi dirumah.

Salah satu napi yang mendapatkan program asimilasi, Nuswan menyampaikan rasa syukur dikarenakan telah mendapatkan asimilasi.

“Alhamdulillah, sekarang sudah bisa berkumpul dengan keluarga," katanya.

Napi terpidana karena pelanggaran lalu lintas 1 tahun 10 bulan tersebut juga mengaku tidak diminati biaya dalam asimilasi tersebut.

"Alhamdulillah saya tidak dipungut biaya alias gratis," katanya.

Asimilasi tidak diberikan kepada narapidana yang residivis, tidak dipidana lebih dari satu perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI