SUARA SEMARANG - Fakta baru terungkap bahwa penyebar ajaran Dewa Matahari yang viral diketemukan memiliki indikasi gangguan kejiwaan.
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono memaparkan telah membawa penyebar ajaran Dewa Matahari ke dokter khusus kejiwaan.
Adapun hal lain yang disampaikan dalam kasus Dewa Matahari selain penyebar mengalami gangguan jiwa adalah belum ditemukannya unsur tindak pidana.
"Kita juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku saudara NT als AY ke dokter spesialis kejiwaan dan dari hasil pemeriksaan tersebut yaitu yang bersangkutan diindikasikan gangguan kejiwaan," ujarnya dikutip dari PMJ News, Rabu (13/7/2022).
"Psikopatologi yaitu diketemukan gejala gangguan jiwa yang dapat mengganggu aktivitas kehidupan sehari-hari sehingga disarankan kontrol dan minum obat ke psikiater, sesuai dengan nomor surat : 001/SKKJ/RSUD/VII/2022, tanggal 12 Juli 2022, sehingga tidak memenuhi unsur tindak pidana," sambungnya.
Sebelumnya Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi dan terduga pelaku penyebar ajaran Dewa Matahari yang terjadi di Lebak, Banten.
"Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin.
Pihaknya menambahkan, dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut merupakan pemahaman yang salah dan kesesatan berfikir tetapi tidak masuk ke dalam penistaan agama.
Hal tersebut dikuatkan dengan tidak adanya ajakan atau hasutan kepada pihak lain melainkan hanya pemikiran dan keyakinan pribadi saja.
Hal yang tepat terhadap terduga pelaku agar dilakukan pembinaan keagamaan dan pengobatan secara medis terkait penyakit gangguan kejiwaannya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria berumur 62 tahun yang berasal dari Bekasi, Jawa Barat, membeli tanah di Desa Sawarna, Lebak dan menyebarkan ajara Dewa Matahari yang membuat masyarakat setempat resah.