SUARA SEMARANG - Polisi berhasil tangkap satu pelaku penembakan istri TNI di Semarang yakni sang eksekutor.
Identitas pelaku yakni sang eksekutor penembakan istri TNI telah ditangkap polisi jajaran Polrestabes Semarang pada Jumat (22/7/2022).
Polisi berhasil tangkap pelaku penembakan usai mengamankan barang bukti unit sepeda motor Kawasaki Ninja.
"Pelaku ditangkap di daerah perbatasan antara Kota Semarang dan Kabupaten Demak. Di rumah kerabatnya," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, melansir Antara.
Bersama dengan pelaku disita pula senjata api yang diduga digunakan untuk menembak.
Akan tetapi, Anwar belum bersedia menjelaskan lebih detil perihal keberadaan pelaku di tempat itu serta kronologis penangkapan.
Pihaknya mengatakan, tersisa tiga pelaku penembakan lainnya yang masih dalam pengejaran.
Identitas ketiganya juga sudah dikantongi pihak Polrestabes Semarang.
Meski demikian, ia mengultimatum kepada tiga pelaku lainnya untuk menyerahkan diri secara sukarela.
Baca Juga: Bukan Body Shaming, Calon Jemaah Haji Malaysia yang Obesitas Dilarang Berangkat
"Kami minta untuk segera menyerahkan diri, karena identitas, modus, dan motif pelaku sudah kami kantongi," katanya.
Polisi telah menangkap satu pelaku penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari atau SW (34) di Semarang, Senin (18/7/2022).
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar meminta tiga tersangka lain untuk menyerahkan diri dalam aksi yang melukai istri seorang anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15 TNI AD tersebut.
Sebelumnya, polisi telah mengamankan lebih dahulu dua sepeda motor yang digunakan keempat pelaku saat beraksi.
Dua sepeda motor itu, masing-masing Kawasaki Ninja warna hijau disita di sebuah rumah di Mijen, Semarang, sedangkan Honda Beat disita dari satu rumah di Sayung, Kabupaten Demak.
Peristiwa penembakan dialami istri anggota TNI bernama Rina Wulandari (34) di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).