“Semoga penghargaan ini tidak hanya dilihat sebagai tujuan akhir, tetapi sebagai penyemangat untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak,” katanya.
Dirinya berharap daerah yang telah mendapatkan prestasi baik, seperti Kota Semarang, dapat menjadi inspirasi serta membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain.
Hal itu ditekankannya sebagai cara untuk mendorong terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, serta mewujudkan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 dan Indonesia Emas 2045.
“Kedepan dan seterusnya, penyelenggaraan program Kota Layak Anak akan dilakukan bersama antara provinsi dan kabupaten/kota sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing," katanya.