Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini

Semarang

Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:23 WIB
Berikut Kelengkapan Dokumen Pencairan Dana BOS Kemenag Tahap 2, Simak Lengkap Dalam Artikel Ini
Bantuan Dana BOS Kemenag (Kemenag.go.id)

SUARA SEMARANG - Kementerian Agama menyalurkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap dua untuk madrasah se-Indonesia.

Penyaluran dana BOS untuk madrasah tahap 2 ini dilakukan Kemenag sejak Senin, 8 Agustus 2022.

Sebelumnya, pengelola madrasah yang telah lolos tahap verifikasi sudah bisa mencetak bukti upload dokumen persyaratan penyaluran dana BOS Kemenag 2022 sejak 5 Agustus.

Kemenag menyalurkan dana BOS sebesar Rp2.520.268.615.000 untuk 49.063 madrasah, terdiri dari 24.052 Madrasah Ibtidaiyah (MI), 16.717 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan 8.294 Madrasah Aliyah (MA).

Madrasah yang terverifikasi dapat mengecek portal bos.kemenag.go.id. Pencairan dana BOS untuk madrasah ini dilakukan mulai Senin, 8 Agustus 2022.

Untuk mencarikan dana BOS dari Kemenag, pengelola madrasah harus mempersiapkan berbagai dokumen, baik madrasah yang beru pertama kali mendapat bantuan atau pernah mencairkan dana BOS sebelumnya.

Berikut dokumen yang diperlukan untuk mencarikan dana BOS khusus madrasah dari Kemenag dikutip dari akun Instagram @madrasahreform.

Daftar Dokumen untuk Pencairan Pertama

·         Bukti upload dari portal BOS.

baca juga

·         Buku tabungan.

·         KTP asli.

·         Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.

Daftar Dokumen untuk Pencairan Selanjutnya.

·         Buku tabungan.

·         KTP asli.

·         Stempel madrasah.

·         Mengisi slip penarikan dan ditandatangani di depan teller.

Melalui kebijakan dana BOS Kemenag, total ada Rp2.520.268.615.000 ditambah Rp1.150.255.485.000 dana yang terblokir sementara akan diberikan kepada madrasah.

Berikut nominal bantuan yang akan diberikan pada madrasah sesuai jenjangnya.

·         Madrasah Ibtidaiyah (MI): Rp1.009.284.705.000.

·         Madrasah Tsnawiyah (Mts): Rp959.666.300.000.

·         Madrasah Aliyah (MA): Rp551.317.610.000.

Sebelum penyaluran dana BOS Kemenag, madrasah yang ingin mendapatkan bantuan harus sudah mengunggah dokumen persyaratan dan masuk melalui https://bos.kemenag.go.id.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia

Dana BOS Tahap 2 Kemenag Cair Agustus 2022, Total 2,5 Triliun untuk 49 Ribu Madrasah Se-Indonesia

Semarang | Minggu, 07 Agustus 2022 | 11:03 WIB

Deretan Kasus JNE yang Dibela Hotman Paris, dari Dana Teroris Hingga Beras Bansos

Deretan Kasus JNE yang Dibela Hotman Paris, dari Dana Teroris Hingga Beras Bansos

Semarang | Rabu, 03 Agustus 2022 | 15:01 WIB

Dukungan FIFA Untuk Kemajuan Sepak Bola di Indonesia, Dengan Berikan 250 Ribu Bola Adidas dan Dana 50.000 USD

Dukungan FIFA Untuk Kemajuan Sepak Bola di Indonesia, Dengan Berikan 250 Ribu Bola Adidas dan Dana 50.000 USD

Semarang | Rabu, 13 Juli 2022 | 11:55 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×