SUARA SEMARANG - Terungkap sudah skenario palsu yang menyatakan adanya baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Rupanya senjata Brigadir J jenis HS-9 digunakan pelaku untuk menembak dinding rumah dinas Ferdy Sambo sehingga ada kesan adanya baku tembak dengan Bharada E.
Padahal kenyataannya, Bharada E lewat kuasa hukumnya mengungkapkan bahwa membuat skenario baku tembak hanya untuk alibi.
Burhanuddin menambahkan, termasuk fakta yang berkenaan tangan kanan Brigadir J yang memiliki luka di jari tangan kanannya.
Burhanunddin mengatakan, luka di tangan kanan Brigadir J disebabkan tembakan senjata berjenis HS-9 milik almarhum.
"Jadi senjata Almarhum yang tewas tersebut (Brigadir J) dipakai untuk tembak jari kanan itu," ungkap Burhanuddin kepada awak media, di Jakarta, Senin (8/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Selain menembak jari, senjata milik Brigadir J dipakai untuk menembak dinding sampai langit-langit TKP.
"Menembak itu dinding arah-arah itunya," tuturnya.
Dengan pengakuan ini berarti tidak ada baku tembak seperti yang diucapkan sebelumnya.
"Kalau informasi tidak ada baku tembak. Pengakuan dia tidak ada baku tembak," tambah Burhanuddin.
Saat ini Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka tewasnya Brigadir J.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP atas kasus tewasnya Brigadir J.