semarang

Diumumkan Polri Tersangka Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Simak Lengkap Disini

Semarang Suara.Com
Selasa, 09 Agustus 2022 | 10:45 WIB
Diumumkan Polri Tersangka Terbaru Kasus Penembakan Brigadir J di Rumah Ferdy Sambo, Simak Lengkap Disini
Kejanggalan kasus kematian brigadir J. (Suara)

SUARA SEMARANG - Kasus tewasnya Brigadir J Atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat mulai terkuak, polri umumkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Satu persatu tersangka Brigadir J mulai ditemukan dan dibongkar oleh pihak kepolisian, dan polri telah mengumumkan ada tersangka terbaru dalam kasus tersebut.

Diketahui, Polri sudah menetapkan Bharada E dan Brigadir RR sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J di kediaman Irjen pol Ferdy Sambo bulan Juli lalu.

Mahfud MD dan kepolisian kemarin mengungkapkan sudah mengantongi nama tersangka ke tiga kasus Brigadir J.

Namun, meraka belum memberitahukan secara pasti nama dari tersangka penembakan dirumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dikutip DEMAK BICARA dari Antara, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bakal mengumumkan tersangka baru kasus meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa nama pelaku akan diumumkan di Mabes Polri pada Selasa, 9 Agustus 2022 sore nanti.

"Insyaallah, sore ini," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo.

Lanjut Dedi, Pengumuman tersangka Ke-3 kasus Brigadir J akan diumumkan sore ini oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri.

Baca Juga: Artis Terkenal Pemeran Grease, Olivia Newton John Meninggal Dunia Akibat Sakit Kanker Payudara

"Iya, betul (diumumkan oleh Kapolri)," kata Dedi.

Dedi mengungkapkan bahwa tersangka baru akan diumumkan pada pukul 16:00 WIB.

"(Diumumkan) di atas pukul 16.00 WIB, coba koordinasi dengan kepala biro nanti sampaikan kepada teman-teman (media)," kata Dedi.

Sebelumnya, Kasus Brigadir J dilaporkan sebagai peristiwa baku tembak antar Polisi lantaran Brigadir melakukan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.

Namun, kesaksian baru dari Bharada E usai mengajukan diri menjadi Justice Collaborator berubah menjadi peristiwa pembunuhan. 

Polri juga memeriksa 25 anggota Polri karena melanggar prosedur penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP), empat di antaranya di amankan di tempat khusus di Mako Brimob untuk pemeriksaan intensif, salah satunya Irjen Pol Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI