Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi

Semarang Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:16 WIB
Status Istri Ferdy Sambo Tak Jelas, LPSK Tidak Berikan Perlindungan pada Putri Candrawathi
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. (Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id)

SUARA SEMARANG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akhirnya tidak memberikan perlindungan pada istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Hal itu dilakukan LPSK lantaran status istri Ferdy Sambo sekarang tidak jelas menjadi korban atau saksi atau lainnya.

Tidak diberikannya perlidungan kepada istri Ferdy Sambo juga karena LPSK mengikuti perkembangan terbaru, yakni penghentian penanganan oleh Bareskrim Polri untuk kasus dugaan pelecehan seksual.

Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo mengajukan untuk mendapatkan perlindungan pada LPSK atas kasus dugaan pelecehan seksual.

Namun karena penyidikan kasus dugaan pelecehan seksual dihentikan, LPSK mengambil langkah ini.

"Permohonan ke LPSK itu kan berkaitan dengan pelaporan Bu PC ke polisi ya. Status hukumnya sampai kemarin kan belum jelas. Nah, sekarang setelah jelas ya tentu saja LPSK tidak bisa memberikan perlindungan karena status hukumnya kan jadi membingungkan ini, apakah bu PC itu korban atau dia berstatus lain," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Sabtu (13/8/2022) dikutip dari PMJ News.

LPSK tidak bisa memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi karena status hukumnya yang masih belum jelas.

"Ya karena statusnya menjadi tidak jelas ini, apakah korban atau saksi atau berstatus lain, yang jelas kan bukan saksi bukan korban ini, sementara permohonannya kan waktu itu sebagai korban," paparnya.

LPSK kemungkinan tidak memberikan perlindungan kepada Putri Candrawathi lantaran kasusnya tidak ada setelah dihentikan penyidikannya oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Tulis Novel Ayat-ayat Setan Salman Rushdie, Ditikam di New York

"Jadi pidananya kan tidak ada itu, tindak pidana yang dia laporkan di mana dia mengaku sebagai korban itu tindak pidananya tidak ada, jadi tentu LPSK nggak bisa memberikan perlindungan," pungkasnya.

Diektahui, di skenario awal dilaporkan bahwa Brigadir J diduga melakukan pelecehan seksual pada istri Ferdy Sambo hingga terjadi bakyu tembak dengan Bharada E.

Namun belakangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo lah yang membuat skenario seolah terjadi baku tembak.

Padahal yang terjadi adalah Ferdy Sambo merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI