"Nyanyian Merdu" Deolipa Yumara, Irjen Ferdy Sambo Janjikan Gepokkan Uang Dolar ke Anak Buahnya, Segini Jatah Bharada E Eksekutor Brigadir J

Suara Bandung Suara.Com
Sabtu, 13 Agustus 2022 | 21:09 WIB
"Nyanyian Merdu" Deolipa Yumara, Irjen Ferdy Sambo Janjikan Gepokkan Uang Dolar ke Anak Buahnya, Segini Jatah Bharada E Eksekutor Brigadir J
Mantan pengacara Bharada E alias Richard Eliezer, Deolipa Yumara (Suara.com/M Yasir)

SuaraBandung.id - Eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan jika Irjen Ferdy Sambo menjanjikan uang miliaran untuk menutup kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E yang menjadi eksekutor atas perintah Ferdy Sambo, dijanjikan uang Rp1 miliar. 

Tentang mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi menjanjikan uang miliaran itu diungkap Deolipa Yumara kepada wartawan di Depok, Sabtu (13/8/2022).  

Irjen Ferdy Sambo akan mencairkan uang miliaran tersebut jika kasus pembunuhan Brigadir J sudah berstatus Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3, berdasarkan kronologi awal tembak-menembak.

Deolipa mengatakan, iming-iming uang miliaran itu diungkap setelah kejadian, ketika Irjen Ferdy Sambo mulai merasa aman dengan cerita skenario pertama. 

"Itu (iming-iming) setelah kejadian (pembunuhan Brigadir J) ya setelah atur-atur skenario pertama, ketika sudah mulai aman," kata Deolipa. 

Saat itu Bharada E, Kuwat, dan RR bertemu Irjen Ferdy Sambo dan istrinya. "Dipanggillah si Bharada E, si Kuwat (KM) kemudian si RR ketemu Sambo sama Putri menjanjikan uang Rp1 miliar," terang Deolipa.  

Tentang janji dari Ferdy Sambo diketahui Deolipa dari pengakuan Bharada E saat jadi kuasa hukumnya.

Bharada E ketika itu menjelaskan janji akan diberikan uang tersebut kepada dirinya dengan disaksikan koleganya kuasa hukum lain, Burhanuddin.  

Baca Juga: Tak Main-main Ternyata Kompolnas Dipanggil Irjen Ferdy Sambo ke Kantor, Cerita Mahfud MD: Kalau Saya Ada di Situ Habis Dia

"Ini ucapan Bharada E ke saya. (Janji diberi uang) ada saksinya si Burhanuddin. Dua saksi itu cukup, satu saksi dalam hukum itu bukan saksi," tegas Deolipa.  

Tentang janji Ferdy Sambo itu ternyata bukan hanya Bharada E saja. Sopir KM dan Bripka RR masing-masing akan dijanjikan Rp500 juta dalam bentuk dolar.  

"Uang Rp500 juta untuk Kuwat dan Rp500 juta untuk Ricky dalam bentuk dolar," ujar Deolipa.  

Seperti diketahui, jika dalam kasus ini Mabes Polri telah menetapkan empat tersangka atas  penembakan Brigadir J. 

Irjen Ferdy Sambo yang disebut Kapolri sebagai dalang, Bharada E, kemudian asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal. 

Atas kematian Brigadir J ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI