Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Semarang | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:46 WIB
Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dapat dipidana.

Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun belakangan Bareskrim menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo lantaran tidak ditemukannya tindak pidana.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, perbuatan yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo tersebut dapat ditafsirkan atas dua hal.

"Pertama, melaporkan berita bohong yang tidak ada kejadiannya. Yang kedua dia sengaja menutupi kejadian yang lain," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip dari ANTARA, Senin (15/8/2022).

"Sehingga umpamanya seolah-olah tidak terjadi tindak pidana. Ia sebagai pelaku, tetapi dia dengan melaporkan itu dia yang menjadi korbannya," sambungnya.

Atas hal tersebut, pelapor dalam hal ini pihak istri Ferdy Sambo bisa terjerat dengan pasal 220 yang di dalamnya tercantum mengenai aturan laporan palsu dengan hukuman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

Pada pasal 221 yang secara jelas mengatur ancaman pidana terhadap pihak-pihak  yang menghilangkan atau menyembunyikan bukti-bukti agar tidak dapat diperiksa untuk kepentingan penegakan hukum dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Pihak kepolisin sebelumnya juga telah mengkategorikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo ke dalam obstracction of justice.

Laporan tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi pemeriksaaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo juga pernah meminta perlindungan kepada LPSK namun ketika didatangi tidak memberikan respons.

Setelah itu, Komnas HAM juga berupaya mendatangi Putri Candrawathi namun gagal karena kondisinya yang dinilai tidak stabil.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi pada Brigadir J saat Putri Candrawathi mengadu kepadanya terkait hal yang terjadi di Magelang.

Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat keluarganya terluka hingga dirinya kemudian merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

| Senin, 15 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Terkini

4 Cara Simpan Opor dan Rendang Tanpa Takut Basi, Sisa Lebaran Tetap Aman

4 Cara Simpan Opor dan Rendang Tanpa Takut Basi, Sisa Lebaran Tetap Aman

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:40 WIB

THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill

THR Gen Z Tak Lagi Habis untuk Baju Baru, Kini Ramai-ramai Dipakai untuk Upgrade Skill

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:36 WIB

Jay Idzes Dkk Sukses Tahan Imbang Juventus, Fabio Grosso: Keberanian Kami Dibayar Lunas

Jay Idzes Dkk Sukses Tahan Imbang Juventus, Fabio Grosso: Keberanian Kami Dibayar Lunas

Bola | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:35 WIB

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Momen Kocak Mahalini Kegirangan Dapat THR sampai Lupa Sungkem Suami

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:30 WIB

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

Prabowo Soal Tarif Resiprokal AS: Kepentingan Nasional Tak Bisa Ditawar-tawar

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:27 WIB

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

Presiden Prabowo Tegas! Jenderal Pun Bisa Disikat Jika Tak Sejalan Reformasi TNI-Polri

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:21 WIB

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

Prabowo Bantah Keras! Indonesia Tak Pernah Janji Setor USD 1 Miliar ke Dewan Buatan Trump

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:17 WIB

Novel Man Tiger, Misteri Pembunuhan Anwar Sadat dan Labirin Pengkhianatan

Novel Man Tiger, Misteri Pembunuhan Anwar Sadat dan Labirin Pengkhianatan

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Niat Puasa Ganti Ramadan, Bolehkah Dilakukan dengan Syawal?

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:15 WIB

Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua

Tak Semua Lebaran Penuh Tawa, Ini Cerita Mereka yang Rayakan Idulfitri Tanpa Orang Tua

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 18:14 WIB