Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana

Semarang | Suara.com

Senin, 15 Agustus 2022 | 07:46 WIB
Pakar Hukum Sebut Istri Ferdy Sambo Bisa Dipidana
Potret Ferdy Sambo dan Putri Candrawati (Instagram @divpropampolri)

SUARA SEMARANG - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar menyebut istri Ferdy Sambo, yakni Putri Candrawathi dapat dipidana.

Sebelumnya, pihak istri Ferdy Sambo melaporkan dugaan pelecehan seksual Brigadir J terhadap Putri Candrawathi.

Namun belakangan Bareskrim menghentikan penyidikan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo lantaran tidak ditemukannya tindak pidana.

Menurut Abdul Fickar Hadjar, perbuatan yang dilakukan oleh istri Ferdy Sambo tersebut dapat ditafsirkan atas dua hal.

"Pertama, melaporkan berita bohong yang tidak ada kejadiannya. Yang kedua dia sengaja menutupi kejadian yang lain," kata Abdul Fickar Hadjar dikutip dari ANTARA, Senin (15/8/2022).

"Sehingga umpamanya seolah-olah tidak terjadi tindak pidana. Ia sebagai pelaku, tetapi dia dengan melaporkan itu dia yang menjadi korbannya," sambungnya.

Atas hal tersebut, pelapor dalam hal ini pihak istri Ferdy Sambo bisa terjerat dengan pasal 220 yang di dalamnya tercantum mengenai aturan laporan palsu dengan hukuman pidana paling lama 1 tahun 4 bulan.

Pada pasal 221 yang secara jelas mengatur ancaman pidana terhadap pihak-pihak  yang menghilangkan atau menyembunyikan bukti-bukti agar tidak dapat diperiksa untuk kepentingan penegakan hukum dengan ancaman hukuman paling lama 9 bulan.

Pihak kepolisin sebelumnya juga telah mengkategorikan laporan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo ke dalam obstracction of justice.

Laporan tersebut dinilai sebagai upaya menghalang-halangi pemeriksaaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Istri Ferdy Sambo juga pernah meminta perlindungan kepada LPSK namun ketika didatangi tidak memberikan respons.

Setelah itu, Komnas HAM juga berupaya mendatangi Putri Candrawathi namun gagal karena kondisinya yang dinilai tidak stabil.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo mengaku marah dan emosi pada Brigadir J saat Putri Candrawathi mengadu kepadanya terkait hal yang terjadi di Magelang.

Ferdy Sambo merasa harkat dan martabat keluarganya terluka hingga dirinya kemudian merencanakan pembunuhan pada Brigadir J.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

Lapor Tentang Pelecehan, Timsus Pergi ke Magelang Telusuri Laporan Putri

| Senin, 15 Agustus 2022 | 07:35 WIB

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Jadi Justice Collaborator Kematian Brigadir J, LPSK Sebut Bharada E Kini Aman di Rutan

Bali | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Dituding Diam dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Tokoh Nahdlatul Ulama Semprot Aktivis Akmal Sjafril

Jawa Tengah | Senin, 15 Agustus 2022 | 07:00 WIB

Terkini

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Tol Bocimi KM 72 Longsor! Jalur Arah Bogor dan Jakarta Ditutup Sementara

Jabar | Kamis, 07 Mei 2026 | 00:06 WIB

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Identitas Korban Bus ALS di Muratara Mulai Terungkap, Ini Daftar Nama yang Sudah Teridentifikasi

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:46 WIB

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

5 Poin Panas Polemik PSEL Bogor: Mulai dari Ancaman Kesehatan Hingga Tawaran Studi Banding ke China

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:41 WIB

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Bus ALS yang Terbakar di Muratara Ternyata Bawa Motor dan Tabung Gas Elpiji

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

5 Rekomendasi Brand Sepatu Lokal Terbaik yang Sedang Trend di Tahun 2026, Gaya Kamu Auto Naik Level

Banten | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:32 WIB

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

5 Rekomendasi Wisata Karawang Wajib Kamu Kunjungi Bareng Keluarga, Dijamin Seru dan Edukatif

Jabar | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:22 WIB

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sejumlah Kader Nasdem dan Parpol Lain di Kabupaten Sarmi Papua Pindah ke PSI

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:19 WIB

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:13 WIB

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Perjalanan Pasutri asal Pati Berubah Mencekam saat Bus ALS Terbakar di Muratara

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:12 WIB

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

4 Rekomendasi Sepeda Gunung United Bike yang Ramah di Kantong Banget, Mulai Rp2 Jutaan

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 23:11 WIB