SUARA SEMARANG - Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi mengalami perundungan atau bully di lingkungan sekolahnya karena kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan pihak Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menerima laporan bahwa dua anak Ferdy Sambo yang berumur 14 dan 16 tahun mendapatkan bully dari teman-temannya di sekolah.
Pihak KPAI pun akan melakukan tindakan agar anak Ferdy Sambo tersebut bisa dengan nyaman mendapatkan pendidikan.
"Mereka sekolah usia 14 dan 16 dan ini masih usia anak dua orang. Dan ini sudah mulai di-bully oleh teman-temannya di salah satu sekolah," ungkap Komisioner KPAI Jastra Putra, Jumat (19/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Pihak KPAI akan melakukan koordinasi agar kedua anak ini bisa tetap mendapatkan haknya.
"Kita melakukan koordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk melakukan pendampingan agar anak-anak tidak terabaikan terutama hak pendidikan. Kemudian, tentu perlindungan rasa nyaman dan aman dimanapun anak berada," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Dalam kasus tersebut, Ferdy Sambo dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Ferdy Sambo berperan sebagai orang yang memerintah Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Baca Juga: Pilu, Siswa SD di Bone Menangis Dikeluarkan dari Gerak Jalan Karena Seragamnya Kusam
Ferdy Sambo kemudian merekayasa seolah terjadi baku tembak di rumah dinasnya untuk membuat alibi.
Kemudian pada Jumat (19/8/2022) sang istri, Putri Candrawathi menyusul ditetapkan sebagai tersangka dalam pembunuhan Brigadir J.
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka berdasar keterangan saksi dan alat bukti.
CCTV yang berada di lokasi pun menangkap adanya Putri Candrawathi di lokasi pembunuhan Brigadir J.
Dalam skenario Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dilaporkan menerima pelecehan seksual.
Namun penyidik menghentikan kasus dugaan pelecehan seksual tersebut lantaran tidak ditemukan tindak pidana.