SUARA SEMARANG - CCTV dan pengawalan terus dilakukan selama 24 jam sehari untuk memastikan keamanan Bharada E.
Bharada E yang merupakan justice collaborator ini adalah salah satu dari lima tersangka pembunuhan Brigadir J.
Oleh karena itu, Pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terus memantau Bharada E melalui pengawalan anggota maupun CCTV seharian penuh.
Dalam pantauan yang dilakukan LPSK selama ini, pihaknya yakin bahwa Bharada E dalam kondisi aman.
"Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis (25/8/2022) dikutip dari PMJ News.
Pemantauan 24 jam kepada Bharada E telah dilakukan LPSK sejak dirinya berstatus justice collaborator.
"Sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," ungkap Hasto.
LPSK juga akan dilibatkan dan mendampingi setiap proses hukum yang bakal dilalui Bharada E.
Diketahui, Bharada E merupakan orang yang diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J.
Bharada E pada awalnya dijadikan tumbal Ferdy Sambo dengan skenario yang dibuatnya.
Namun belakangan terungkap bahwa aktor dalam pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo sendiri.
Selain Bharada E dan Ferdy Sambo, ada tiga orang lainnya yang ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bripka R, Kuat Maruf dan Putri Candrawathi.