SUARA SEMARANG - Pada Selasa (30/8/2022) mendatang, tersangka pembunuhan Brigadir J, yakni Bharada E, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka R dan Kuat Maruf akan berada dalam 1 lokasi.
Hal itu berkenaan dengan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J yang akan menghadirkan semua tersangka, termasuk Bharada E di TKP, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Oleh karena itu, LPSK akan mengawal Bharada E yang statusnya menjadi justice collaborator agar keamanannya terjamin ketika berada di sana.
"Jika memang akan dilakukan rekonstruksi, dan (Bharada E) dihadirkan, maka yang bersangkutan tentu akan mendapatkan pengamanan dan pengawalan dari kami," ujar Juru Bicara LPSK, Rully Novian, Sabtu (27/8/2022) dikutip dari PMJ News.
LPSK akan berkomunikasi lebih lanjut dengan penyidik. Hal itu dilakukan agar hal teknis apa saja yang diperlukan selama Bharada E melakukan rekonstruksi di TKP.
Sebelumnya Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J juga bakal dihadiri oleh Jaksa penuntut umum (JPU) pengacara kedua pihak serta Komnas HAM dan Kompolnas.
Bharada E yang saat ini menjadi justice collaborator selalu dipantau oleh LPSK selama 24 jam sehari.
Selain melalui pengawalan, LPSK juga memantau CCTV untuk memastikan Bharada E dalam kondisi aman.
"Jadi selain penempatan pengawalan, ada CCTV supaya suplai makanannya lebih terjamin," ujar Ketua LPSK Hasto Atmojo, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Diminta Jadi Ketum PPP, Sandiaga Uno Beri Jawaban Diplomatis Ini
Pemantauan 24 jam kepada Bharada E telah dilakukan LPSK sejak dirinya berstatus justice collaborator.
"Sejak ditetapkan sebagai JC kita langsung koordinasi dengan Bareskrim untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," ungkap Hasto.