SUARA SEMARANG - Apa yang menjadi alasan pengacara Brigadir J dilarang masuk area atau rumah yang menjadi TKP rekonstruksi pada Selasa (30/8/2022).
Tim pengacara Brigadir J yakni ada Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan alasan kenapa dia dilarang masuk ke area rekonstruksi.
Sedangkan, para pengacara dari para lima tersangka diperbolehkan memasuki area rekonstruksi.
Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak pun tidak bisa masuk ke area rumah Ferdy Sambo di rumah Saguling yang jadi TKP rekonstruksi.
Terdapat video viral bagaimana Johnson Panjaitan dan Kamaruddin Simanjuntak menjelaskan alasan kenapa tim pengacara Brigadir J dilarang masuk area rekonstruksi.
Ia merasa jika awalnya dia datang dengan sambutan baik namun setelah sampai di TKP rekonstruksi ia tak diizinkan masuk.
"Wajahnya manis tapi banyak tipu tipu, omong kosong formalitas-formalitas begini," kata Johnson Panjaitan, dalam video yang beredar di akun TikTok @Ardi.
Johnson Panjaitan menyebutkan ada petugas kepolisian dengan pangkat perwira yang tiba-tiba melarang tim kuasa hukum Brigadir J.
Padahal, kata dia, awalnya biasa saja, namun saat sang perwira tiba dilokasi melarang tim kuasa hukum atau pengacara korban, Brigadir J, dilarang memasuki area rekonstruksi.
Ia menyebut jika nama petugas polisi yang melarang tim kuasa hukum atau pengacara Brigadir J adalah Dirtipidum. Dalam hal ini yakni Brigjen Andi Rian, selalu Dirtipidum Mabes Polri.
"Secara langsung yang melarang itu Dirtipidum, yang bersama saya pra-rekonstruksi tembak tembakan di sana Dirtipidum juga," katanya.
Johnson Panjaitan juga menjelaskan tak tahu alasan apa sebab kuasa hukum atau pengacara korban Brigadir J dilarang masuk area rekonstruksi.
Dia hanya mengatakan dari jawaban Dirtipidum yakni 'pokoknya', hal ini yang membuat Johnson Panjaitan menyimpulkan rekonstruksi tidak transparan.
"'Pokoknya', alasannya itu 'pokoknya', itu alasan 'pokoknya', jadi bukan transparan atau akuntabel atau bla bla omong kosong itu, bukan, 'pokoknya'," katanya.
Dalam video TikTok tersebutl, saat ditanya awak media, apakah akan melapor kejadian tersebut kepada presiden, DPR RI serta Menko Polhukam.