"Kami merespon cepat informasi tersebut dan diketahui Kompong Dewa merupakan resor di negara Kamboja, bukan di Semarang," lanjutnya.
Kabidhumas menegaskan pihaknya mengucapkan terima kasih atas berbagai informasi masyarakat terkait perjudian dan meminta peran serta masyarakat untuk secara aktif memberikan masukan pada Polri.
Laporan tentang aktivitas perjudian, kata dia, akan disikapi dan ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.
Kepada masyarakat, Kombes Iqbal meminta agar bijak dalam menggunakan media sosial.
Informasi di media sosial, lanjutnya, perlu di kros cek untuk diketahui kebenaran informasinya termasuk sumber beritanya kredibel atau tidak.
"Untuk itu masyarakat diminta bijak dan selalu melakukan saring sebelum sharing, Bijak bermedia sosial, ingat pepatah ya Jarimu Hariamaumu," katanya.
Di beritakan sebelumnya, ada video YouTube dari akun Quotient TV, yang diupload pada tanggal 26 Agustus 2022 lalu.
Dalam video tersebut, ada sebuah pernyataan dilontarkan oleh pria berinisial D menyebut ada lokasi tempat judi besar di Kota Semarang.
Ia menyatakan jika lokasi tempat judi besar itu malah dekat dengan Akademi Kepolisian (Akpol) Kota Semarang.
Lokasi judi dekat Akpol tersebut dikatakan D memiliki banyak mesin kasino yang jumlahnya ratusan.
Namun, meski kepolisian setempat mencium adanya praktik judi, lokasi tempat itu tidak bisa 'disentuh' oleh aparat. D menyebut, jika tempat judi besar itu 'kawasan' milik Ferdy Sambo.