SUARA SEMARANG - Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Seali Syah, tak hentinya memantau perkembangan kasus yang menimpa suaminya. Terbaru ia menunjukkan surat pernyataan Ferdy Sambo berisi pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Seali Syah ingin menunjukan jika sang suami, Hendra Kurniawan, berdasar surat penyataan Ferdy Sambo tidak terlibat dalam pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Status suaminya masuk daftar sebagai tersangka Obstruction of Justice oleh Mabes Polri seolah menurut dia salah alamat. Surat pernyataan Ferdy Sambo menjadi acuan dia bertahan dengan pendapatnya.
Seali Syah juga mengatakan ia mengunggah surat pernyataan Ferdy Sambo, hanya ingin menjaga nama baik suaminya yang telah lama mengabdi di Divpropam Polri.
Surat tulisan tangan Ferdy Sambo itu tertanggal 30 Agustus 2022 dengan tanda tangan bermaterai. Di unggah pada Kamis (2/9/2022) dalam Instagram Story Seali Syah.
Surat pernyataan Ferdy Sambo berisi dua lembar menjelaskan duduk perkara keterlibatan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria dalam hal dugaan pengrusakan DVR CCTV pos satpam.
Berikut garis besar isi dadi surat yang ditulis tangan oleh Ferdy Sambo, diunggah oleh Seali Syah pada Kamis (2/9/2022).
Dalam surat tersebut awalnya Ferdy Sambo meminta maaf atas meninggal Brigadir J. Ia juga meminta maaf atas rekayasa skenario bohong dia terkait kejadian tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E.
Selanjutnya, berkaitan dengan pengecekan dan pengamanan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga yang diduga dilakukan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah benar atas perintah dia selaku atasan langsung.
Perintah itu kata Ferdy Sambo sesuai dengan prosedur yang ada di dalam Perkep 01 tahun 2015 tentang SOP penyelidikan.
Kemudian ia menjelaskan duduk perkara yang viral jika DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga rusak sehingga menimbulkan laporan polisi di Ditipidsiber Bareskrim Polri dengan keterlibatan beberapa anggota dia, adalah murni perintah dan tanggung jawab dia selaku Kadiv Propam saat itu.
Ferdy Sambo kemudian menegaskan tidak ada keterlibatan Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria tekait pengrusakan DVR CCTV pos satpam di Duren Tiga.
Adapun yang dilaporkan oleh Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah adanya tindakan pengamanan DVR CCTV dalam rumah dinas Duren Tiga oleh Pusinafis Bareskrim Polri yang tidak sesuai prosedur.
Dalam lembar kedua surat tersebut, Ferdy Sambo mengatakan pernyataan surat yang dia buat untuk sebagai acuan dan keterangan para penyidik. Sehingga jangan sampai penyidik memproses hukum orang yang tidak bersalah.
Diakhiri surat pernyataan, Ferdy Sambo menjelaskan bahwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria adalah aset sumber daya Polri yang sudah lama mengabdi bertugas di Biro Paminal Divpropam Polri.
![Surat pernyataan tulisan tangan Ferdy Sambo. [Instagram Story @sealisyah]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/09/02/1-img-20220902-171137.jpg)
Mabes Polri pada Selasa (31/8/2022), menyatakan jika Brigjen Pol Hendra Kurniawan dan Kombes Pol Agus Nur Patria masuk sebagai tersangka Obstruction of Justice atau menghalang-halangi proses penyidikan dan pemeriksaan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Mabel Polri menetapkan enam tersangka dalam dugaaan Obstruction of Justice yaitu Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nur Patria mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian, Kompol Baiquni Wibowo mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuk Putranto mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, AKP Irfan Widyanto mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Terbaru pada kamis (1/9/2022) ditetapkan tersangka Obstruction of Justice adalah Ferdy Sambo.
Seali Syah juga mengatakan sangat kecewa dengan kepemimpinan Ferdy Sambo sebagai atasan suaminya.
Ia pun memilih untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Namun jika ia bisa memilih, lebih baik suaminya mundur sebagai anggota Polri.
"Kalau aku yang suruh mundur, suami aku gk akan mau, jadi biar aja di PTDH or apapun itulahh toh karir dan prestasi yang selama ini dibangun juga gak dilihat," unggahnya di Instagram Story dia.