SUARA SEMARANG - Apakah Anda sedang ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 44, silahkan simak dalam artikel ini ada cara dan syarat yang perlu Anda ketahui.
Bagi Anda ingin daftar Kartu Prakerja gelombang 44, artikel ini menyediakan khusus bagi Anda yang sedang mencarinya, cara hingga syarat ada disini.
Diketahui bersama bahwa Kartu Prakerja gelombang 44 sudah kembali dibuka pada Minggu, 4 September 2022, mari kita cek sayart dan cara daftarnya.
Untuk Anda yang telah daftar Kartu Prakerja gelombang 44, nantinya akan ada bantuan uang tuani yang diberikan oleh pemerintah senilai Rp 600.000, jadi mari kita cek syarat dan cara ada disini.
Uang senilai Rp.600.000 akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut hingga mencapai Rp. 2.400.000.
Tidak hanya uang saja, kartu Prakerja nantinya untuk melatih skill para pekerja agar dapat memperoleh pekerjaan yang sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Berikut ini syarat daftar kartu prakerja gelombang 44:
- WNI berusia 18 tahun ke atas
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal
Baca Juga: UAS dan Daniel Mananta Bahas Dukun : Kalau Mau Bersih, Dukun-Dukun Harus Ditangkap
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD
- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja
Berikut ini cara daftar kartu Prakerja:
1. Buka situs prakerja.go.id kemudian lakukan pendaftaran.
2. Isilah data diri berupa email dan password yang akan digunakan untuk akun kartu Prakerja.
3. Setelah itu, akan ada notifikasi email. Bukalah email masing-masing lakukan verifikasi yang telah dikirimkan melalui email. Jika email sudah terverifikasi, maka pendaftaran telah berhasil.
4. Selanjutnya lakukan verifikasi KTP. Isilah nomor KTP, KK, dan tanggal lahir lalu klik 'Berikutnya'.
5. Lengkapi data diri mulai dari email hingga topik pelatihan yang ingin diikuti dan unggah foto KTP dengan ukuran maksimal 2MB format JPEG atau PNG. Klik 'Lanjutkan'.
6. Lakukan verifikasi nomor HP dan klik 'Kirim'.
7. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor handphone yang didaftarkan. Klik 'Verifikasi'.
8. Isilah 'Pernyataan Pendaftar' sesuai dengan kondisi saat ini hingga selesai lalu jika sudah selesai klik 'Oke'. 'Pernyataan Pendaftar' tersebut contohnya seperti "Apakah saat ini Anda menganggur?", dan seterusnya.
9. Langkah selanjutnya ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online dalam waktu 25 menit untuk 18 soal. Dalam mengerjakan soal tes untuk mengenali potensi dan kompetensi ini, diperbolehkan menggunakan alat bantu corat-coret seperti pensil, pulpen, dan kertas.
Soal yang diujikan tersebut adalah Matematika, pengurutan instruksi, dan pemahaman bacaan non-sastra.
Jika sudah siap dan kondisi telah nyaman, klik 'Mulai Tes Sekarang'
10. Tunggu hasil tes yang dievaluasi selama kurang lebih 5 menit.
11. Ikuti seleksi gelombang sesuai domisili. Klik 'Gabung'.
12. Klik 'Ya, Gabung' pada bagian 'Konfirmasi Pilihan'.
13. Selanjutnya akan muncul 'Persetujuan Prakerja' yang berisi beberapa pertanyaan. Klik 'Saya menyetujui'.
14. Tahap pendaftaran telah selesai.
Jika belum lolos, akan ada notifikasi “Tidak Lolos” pada dashboard akun Prakerja. Maka ikutilah gelombang berikutnya saja.
15. Jika lolos, akan ada notifikasi melalui SMS setelah penutupan gelombang.
16. Kemudian pilih pelatihan di mitra platform digital, bayar menggunakan saldo Prakerja lalu selesaikan pelatihan tepat waktu dan beri rating serta ulasan agar insentif bulanan Rp600.000 bisa cair.
Jangan lupa sebelum bisa membeli pelatihan pertama kali, tonton 3 video yang tersaji pada menu 'Video Edukasi'.
17. Setelah menyelesaikan semua pelatihan, peserta kartu Prakerja diminta untuk mengisi 3 survei dan akan mendapatkan insentif Rp50.000 untuk satu kali survei.
Demikianlah cara dan syarat daftar Kartu Prakerja gelombang 44 yang telah dirangkum lengkap untuk Anda.