Polda Jateng Tangkap Penimbun BBM Subsidi 84,2 Ton dan 38 Mobil Tanki

Semarang | Suara.com

Senin, 05 September 2022 | 14:36 WIB
Polda Jateng Tangkap Penimbun BBM Subsidi 84,2 Ton dan 38 Mobil Tanki
Kapolda Jateng menunjuk barang bukti kendaraan Tanki yang digunakan pelaku penimbun BBM Subsidi. (Dok Polda Jateng)

SUARA SEMARANG – Jajaran Polda Jateng berhasil mengungkap kasus penimbunan dan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 84,2 ton BBM dan 38 mobil tanki diamankan kepolisian. 

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan selama periode 1 Agustus hingga 3 September 2022 diamankan 66 tersangka dari 50 kasus terkait kausa migas. 

"Barang bukti sebanyak 84,2 ton BBM dengan rincian solar 81 ton, pertalite 3,2 ton. Mobil tangki 38, Motor 6, dan 40 tandon kapasitas 1.000 liter. Kerugian negara Rp 11,1 miliar," kata Kapolda saat jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Senin (5/9). 

Modus yang dilakukan antara lain melakukan penimbunan kemudian ada juga yang mengoplos pertalite dan kondesat serta pewarna dan dijual sebagai pertamax. Salah satu kasus menonjol, lanjut Luthfi, yaitu di Kudus yang melibatkan perusahaan distribusi minyak. 

"Kasus menonjol di Kudus. Jadi diamankan 12 ton, itu dilakukan oleh korporasi, PT. ASS," jelasnya. 

Pelaku berinisial AW (42) yang menimbun minyak dari tersangka AR (28). Kemudian PT ASS membeli dan menjual kembali ke perusahaan. Saat ini kasus tersebut masih dikembangkan.

"Kudus dia itu ngecer. Punya kendaraan kecil-kecil ngecer. Diwadahi oleh PT ASS itu kemudian di suaty tempat di PT itu ditandon dan diedarkan oleh truk tangki," jelasnya. 

Sementara itu tersangka AW mengaku cuma menerima bio solar  dari tersangka Arif kemudian ia menimbun dan setelah itu  dibeli oleh PT ASS. Aksinya sudah dilakukan sejak tiga bulan lalu. 

"Saya pengepul, sudah sejak 3 bulan, sekitar 12 ton," ujar Wahab. 

"Keseharian saya PNS," imbuhnya. 

Para tersangka dijerat Pasal 54  UU RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dan Pasal 55 UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang  Cipta Kerja. Ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda Rp 60 miliar. 

Dalam jumpa pers tersebut, para tersangka dari 35 Kabupaten Kota dihadirkan. Selain itu ada pula sample barang bukti truk tangki, mobil yang dimodif memiliki tandon, dan juga alat alat lainnya untuk menimbun minyak.

Executive General Manager Jawa Bagian Tengah Pertamina Patra Niaga Dwi Puja Ariestya mengapresiasi langkah Polda Jateng mengungkap kasus BBM ilegal. Ia menjelaskan secara bisnis Pertamina mengalami kerugian akibat praktik BBM Ilegal tersebut. 

"Penjualan BBM Industri di sektor industri mengalami penurunan hingga 25 persen  karena adanya praktik penjualan BBM ilegal yang di jual ke industri-industri hingga lintas kota," kata  Ari.

Terkait kenaikan harga BBM saat ini, Kapolda menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir sehingga melakukan panic buying. Dirinya menegaskan bahwa stok BBM di Jateng sejauh ini masih aman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya

Daftar Merek Mobil Boleh dan Tidak Boleh Isi BBM Pertalite, Mobil Anda Termasuk? Cek Disini Lengkap Penjelasanya

| Senin, 05 September 2022 | 10:30 WIB

Siapa Yusuf Pasau? Sosok Mahasiswa UNG yang Diperiksa Polisi, usai Sebut Jokowi dengan Kata tak Pantas

Siapa Yusuf Pasau? Sosok Mahasiswa UNG yang Diperiksa Polisi, usai Sebut Jokowi dengan Kata tak Pantas

| Minggu, 04 September 2022 | 14:52 WIB

Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda

Terbaru, Daftar Mobil Haram untuk Isi Pertalite, Toyota, Mitsubishi, Mazda, BMW, Hyundai, KIA, Cek Kendaraan Anda

| Minggu, 04 September 2022 | 14:20 WIB

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2022 Mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite

Harga BBM Pertamina Terbaru 1 September 2022 Mulai dari Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo dan Dexlite

| Sabtu, 03 September 2022 | 12:01 WIB

Terbaru Daftar Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Pertamina Hari Ini, Berapa Harga Pertalite Hingga Solar di Daerah Anda? Simak Lengkap Disini

Terbaru Daftar Harga BBM Non Subsidi dan Subsidi Pertamina Hari Ini, Berapa Harga Pertalite Hingga Solar di Daerah Anda? Simak Lengkap Disini

| Sabtu, 03 September 2022 | 09:51 WIB

Terkini

Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil

Drama 'Koboi' di Bandar Lampung: Maling Motor Lepas Tembakan Usai Temannya Terlindas Mobil

Lampung | Sabtu, 04 April 2026 | 13:58 WIB

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Charging Cuma 1,5 Jam? Kenali United RX6000, Motor Listrik Performa Garang untuk Petualang

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:56 WIB

Tahan Banting di Segala Situasi: Miliki 5 Kekuatan Mental Ini Jika Ingin Sulit Dihancurkan

Tahan Banting di Segala Situasi: Miliki 5 Kekuatan Mental Ini Jika Ingin Sulit Dihancurkan

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 13:55 WIB

BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja

BPBD Sulteng: 552 Rumah Terdampak Banjir di Balaesang dan Sirenja

Sulsel | Sabtu, 04 April 2026 | 13:53 WIB

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Waspada! Malware Android Menyamar Aplikasi Starlink, Bisa Curi Data dan Tambang Kripto Diam-Diam

Tekno | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI

News | Sabtu, 04 April 2026 | 13:50 WIB

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Update Harga Motor Listrik Honda April 2026: Dari ICON e: hingga CUV e:, Cek Spesifikasi Lengkapnya

Otomotif | Sabtu, 04 April 2026 | 13:47 WIB

Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026

Dompet Kosong, Orang Ketiga Datang: Potret Pilu Lonjakan Cerai Gugat di PA Blitar Awal 2026

Jatim | Sabtu, 04 April 2026 | 13:47 WIB

Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas

Proyek Bangunan di TB Simatupang Sepi Usai Empat Pekerja Tewas

Bekaci | Sabtu, 04 April 2026 | 13:40 WIB

Dari Candaan Mahasiswa yang Saya Dengar ke Realita Negara yang Menyesakkan

Dari Candaan Mahasiswa yang Saya Dengar ke Realita Negara yang Menyesakkan

Your Say | Sabtu, 04 April 2026 | 13:40 WIB