SUARA SEMARANG - Mabes Polri akan mendalami tiga nama Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo. Berikut profil lengkap mereka.
Para tiga Kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo juga bukan sembarang orang. Mereka adalah perwira tinggi jenderal bintang dua di Polri.
Tiga Kapolda itu juga memiliki prestasi luar biasa dengan bongkar dan tangkap para pelaku kejahatan kasus kelas kakap.
Tiga nama Kapolda yang diduga terlibat dalam kasus Ferdy Sambo yakni Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta, dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Panca Putra.
Siapa sebenarnya tiga kapolda yang diduga terlibat kasus Ferdy Sambo, simak penjelasan profil mereka di sini.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan Tim Khusus (Timsus) Polri tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo (FS), tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Dari Timsus Polri nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan dengan kasus Irjen FS," kata Dedi Senin (5/9/2022) melansir Antara.
Berikut profil dari tiga Kapolda yang diduga terlibat dengan kasus Ferdy Sambo dalam pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
1. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran

Irjen Pol Mohammad Fadil Imran lahir 14 Agustus 1968 adalah seorang perwira tinggi Polri. Sejak 16 November 2020 ia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya.
Fadil, lulusan Akpol 1991 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Beberapa kasus besar yang pernah diungkap Fadil Imran yakni penangkapan Tersangka Mutilasi Ryan Jombang (2008).
Penangkapan tersangka Mutilasi Baekuni alias Babe (2010) dan penangkapan Hercules & John Kei (2013).
2. Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta
![Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta [Suara.com/Achmad Ali]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/09/06/1-kapolda-jatim-irjen-pol-nico-afinta.jpg)
Irjen. Pol. Nico Afinta lahir 30 April 1971, adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 16 November 2020 menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur.
Jendral Bintang dua ini sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Selatan ada 2020.
Nico Afinta, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1992, berpengalaman dalam bidang Reserse.
Kasus besar yang pernah dia ungkap adalah permasalahan kebakaran hutan. Nico Afinta memperkenalkan Aplikasi Berantas Kebakaran Hutan dan Lahan (Bekantan) yang bisa memantau titip api rutin setiap hari.
Aplikasi tersebut bisa membantu petugas dalam bertindak cepat dan tepat untuk memadamkan api di hutan.
Prestasi lainnya yakni keberhasilan Nico Afinta dalam kasus Penyelundupan sabu seberat 1 ton tersebut dilakukan oleh 4 orang warga negara asing (WNA). Saat itu ia masih sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
Nico Afinta berhasil menangkap Moch Subchi Al Tsani (MSAT) atau Mas Bechi dalam kasus pencabulan santriwati di Pondok Pesantren As Shiddiqiyah, Jombang.
3. Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra
![Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak [Ist]](https://media.suara.com/suara-partners/semarang/thumbs/1200x675/2022/09/06/1-kapolda-sumut-irjen-rz-panca-putra-simanjuntak.jpg)
Irjen. Pol. Ridwan Zulkarnain Panca Putra Simanjuntak lahir 19 Januari 1969 adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 24 Februari 2021 mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatra Utara.
Jenderal bintang dua ini lulusan Akpol 1990 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.
Prestasi cemerlang Panca Putra diantaranya menyelesaikan sejumlah kasus besar, salah satunya kasus korupsi di PT Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah Satar, eks Direktur Utama Garuda yang kasusnya kini disidang di Tipikor Jakarta.
Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak juga tercatat menangani kasus Tubagus Chaeri Wardana dalam perkara tindak pidana pencucian uang.
Dia sebelumnya ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juni 2019 saat berpangkat Brigjen. Di lembaga anti rasuah itu, dia menjabat posisi strategis, yakni sebagai Direktur Penyidikan KPK dan Plt Deputi Penindakan KPK hingga April 2020.