Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Digaungkan Lagi Komnas HAM dan Perempuan, DPR: Jangan Giring Opini!

Semarang

Rabu, 07 September 2022 | 06:55 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Digaungkan Lagi Komnas HAM dan Perempuan, DPR: Jangan Giring Opini!
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

SUARA SEMARANG - Komnas HAM dan Komnas Perempuan belakangan ini vokal menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Padahal polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi lantaran tidak ditemukan tindak pidana di dalamnya.

Namun Putri Candrawathi mengubah keterangannya soal pelecehan seksual dilakukan Brigadir J, yang mana semula dilaporkan di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian berubah di Magelang.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan lantas meminta agar kasus pelecehan seksual tersebut diusut.

Menenaggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah mencederai logika publik.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," ujar Ahmad Sahroni, Selasa (6/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Ahmad Sahroni mengimbau Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik.

Hal tersebut bisa saja membuat pernyataan yang disampaikan Putri Candrawathi seolah sebuah kebenaran.

Menurutnya, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan berkenaan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri sangat berbahaya.

baca juga

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat karena malah akan membuat penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa ada kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena Brigadir J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Dia menambahkan, saat peristiwa dugaan pelecehan di Magelang, masih ada saksi Kuat Maruf dan Susi. Sehingga ketika pelaku ingin beraksi akan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R

Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Lie Detector Bharada E, Kuat Maruf dan Bripka R

Semarang | Rabu, 07 September 2022 | 06:31 WIB

Jabat Sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Ternyata Pernah Direndahkan oleh Keluarga Sendiri

Jabat Sebagai Anggota DPR, Ahmad Sahroni Ternyata Pernah Direndahkan oleh Keluarga Sendiri

Sukabumi | Selasa, 06 September 2022 | 22:30 WIB

Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim

Oknum Satpol PP Pesisir Selatan Dipolisikan, Diduga Raba-raba Pelajar dan Ajak Hubungan Intim

Sumbar | Selasa, 06 September 2022 | 21:38 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×