Ini Cara Cek Tilang ETLE Nasional, Cek Denda ETLE, serta Lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang

Semarang

Minggu, 25 September 2022 | 17:07 WIB
Ini Cara Cek Tilang ETLE Nasional, Cek Denda ETLE, serta Lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang
ETLE Mobile. (ANTARA FOTO)

SUARA SEMARANG - Sudah tidak jaman tilang di tempat, ini cara cek tilang ETLE, cek denda ETLE serta lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang.

Bagi pengguna kendaraan bermotor, kini tak perlu repot mengecek status tilang ETLE dan besar denda ETLE di situs wilayah masing-masing. ETLE nasional telah dipusatkan di menjadi satu. Akan tetapi Posko Gakkum tersedia di setiap wilayah yang telah menerapkan ETLE, termasuk Jawa Tengah dan Semarang.

Simak cara cek tilang ETLE, cek denda ETLE, serta lokasi Posko Gakkum Jawa Tengah dan Semarang di bawah ini.

Dikutip dari laman resmi ETLE Korlantas, Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE Nasional di Korlantas POLRI adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran-pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik untuk mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. 

Hal itu dikarenakan, pemetaan data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Pengendara kendaraan bermotor dapat mengecek secara online status kendaraannya, apakah terkena tilang ETLE, dan juga berapa besar dendanya. 

Inilah cara cek tilang ETLE Nasional dan besar denda ETLE:

- Kunjungi laman https://etle-korlantas.info/id/check-data atau https://etle-pmj.info/id/check-data di browser Anda.

- Ketik nomor pelat kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka sesuai dengan STNK.

baca juga

- Setelah itu, pilih tombol "Cek Data".

- Status 'No data available' akan muncul jika tidak ada pelanggaran.

- Jika ada pelanggaran, akan muncul data waktu, lokasi, status pelanggaran, dan tipe kendaraan.

Selain ETLE Statis, ETLE Mobile juga telah tersedia untuk menggantikan penindakan tilang manual. 

Bahkan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk menambah 70 titik kamera ETLE pada 2023 mendatang.

Sanksi pelanggaran tilang ETLE disesuaikan dengan aturan yang tertulis di Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kamera ETLE Hadir di 34 Provinsi, Ini 6 Kebiasaan Buruk Saat Berkendara yang Perlu Dihindari

Kamera ETLE Hadir di 34 Provinsi, Ini 6 Kebiasaan Buruk Saat Berkendara yang Perlu Dihindari

Otomotif | Sabtu, 24 September 2022 | 11:22 WIB

Korlantas Pastikan ETLE Sudah Tersebar di 34 Provinsi

Korlantas Pastikan ETLE Sudah Tersebar di 34 Provinsi

Otomotif | Jum'at, 23 September 2022 | 20:47 WIB

Sudah Ada ETLE, Tilang Manual Akan Dihapus

Sudah Ada ETLE, Tilang Manual Akan Dihapus

Semarang | Jum'at, 23 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×