SUARA SEMARANG - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memiliki harapan besar pada mahasiswa UIN Walisongo Semarang.
Wakil Ketua KPK tersebut meminta agar mahasiswa UIN Walisongo Semarang nantinya yang lulus menjauhi korupsi.
Menurutnya, perguruan tinggi, termasuk UIN Walisongo ikut bertanggungjawab mengawal para alumni untuk menjaga dan melahirkan kader yang memiliki integritas.
"Membangun Indonesia tidak cuma dengan ilmu, tapi juga karakter bangsa, dengan berintegritas. Kita saat ini melihat tidak ada SKS yang menanamkan integritas. Misalnya proses rekrutmen itu yang dicari berasal dari TPA. Proses pembelajaran tesnya materi kurikulum. Evaluasinya tes tulis dari kurikulum. Sampai alumni juga tidak ada," kata Nurul Ghufron di Ruang Teather UIN Walisongo Semarang, Senin, (26/9/2022)
Ghufron menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi, mulai menyalahgunakan wewenang, memperkaya diri atau orang lain, suap, gratifikasi, pemerasan hingga konflik interest. Semua jenis korupsi tersebut mempunyai spesifikasi yang berbeda-beda.
Semua pihak dapat terjerat korupsi, baik kalangan akademik maupun non akademik. Sehingga dibutuhkan kesadaran bersama untuk membentuk kader berintegritas dalam setiap jenjang pembelajaran.
Ghufron menambahkan perguruan tinggi bukan hanya lembaga yang sebatas pencetak knowledge, melainkan juga mengajarkan bagaimana menanamkan integritas.
Menurutnya, orang korupsi adalah orang yang tidak tahu siapa dirinya, kemana akan pergi. Korupsi adalah sesat arah. Oleh karena itu, jika tidak tahu orientasi yang jelas mau kemana, apa yang dilakukan, maka perlu diingatkan agar jangan sampai tersesat.
"Kalau orang tidak tahu, maka diingatkan jangan sampai sesat arah. Awalnya korupsi itu tidak tahu dirinya. Langkah-langkahnya salah diingatkan, itulah korup," tandasnya.
Baca Juga: Siaran Langsung Liga 2 PSIM Yogyakarta VS Persela Lamongan, Cari Tahu Link Live Streaming di Sini!
Sementara itu, Rektor UIN Walisongo Semarang, Imam Taufiq menyatakan bahwa kampusnya senantiasa menciptakan layanan pendidikan yang bersih dan melayani.
Tata kelola perguruan tinggi menekankan pengawasan dalam setiap aspek, mulai aspek perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi.
Selain itu, materi anti korupsi juga sebagian telah masuk dalam bagian perkuliahan, mulai mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) hingga mata kuliah Fikih Korupsi. PPL dan KKL mahasiswa juga belajar tentang antikorupsi.
"Kami berharap dengan itu dapat menjadi pionir, membawa misi sebagai motor penggerak antikorupsi di PTKIN. LHKPN bisa dicek, sudah ada semua," ujarnya.
"Kehadiran KPK membuat kami sangat gembira, bahwa kami akan diberikan motivasi. Kami ingin menumbuhkan integritas bersama," tambahnya.