Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan

Tantrum | Suara.com

Selasa, 27 September 2022 | 06:54 WIB
Ditanya KPK, Tim Medis Lukas Enembe Tak Bisa Jawab Apa yang Dibutuhkan
Gubernur Papua Lukas Enembe (Dokumentasi Humas Pemprov Papua).

TANTRUM - KPK mengungkap tim medis Gubernur Papua Lukas Enembe tidak dapat menjelaskan soal hal teknis kepada pihaknya. 

Hal itu terungkap usai perwakilan Lukas Enembe memberikan dokumen medis ke pihak KPK.

"Sementara memang kami mendapatkan data dokumen medic dari yang bersangkutan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dicuplik dari deticom, Selasa, 27 September 2022.

"Kami juga punya tim medis. Ketika bertanya pada tim medis yang bersangkutan, ternyata juga yang bersangkutan tidak bisa menjawab apa yang dibutuhkan. Hal-hal yang kecil, yang teknis ternyata kemarin yang datang pun juga tidak bisa menjelaskan." lanjutnya.

Ali menyebut pihaknya menyayangkan hal tersebut. Padahal, Ali memastikan KPK bakal menjunjung tinggi hak asasi manusia.

"Ini yang justru kemudian kami menyayangkan sikap-sikap semacam ini," sebut Ali.

"Kalau memang benar-benar sakit, sekali lagi kami menjunjung tinggi hak asasi manusia, bahwa kesehatan adalah hak dasar tentu kami perhatikan," imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ali menyebut hingga saat ini KPK belum menerima informasi yang lengkap. Termasuk penjelasan kondisi Lukas Enembe saat ini.

"Namun, sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter ataupun tenaga medis yang menerangkan kondisi Saudara LE dimaksud," ungkap Ali.

Semestinya, kata Ali, peran kuasa hukum menjadi perantara yang baik dalam perkara ini. Hal itu guna memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan efisien.

"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," jelasnya.

Ali berharap pihak Lukas Enembe menyampaikan fakta yang sebenarnya. Agar, mereka tidak masuk dalam kriteria merintangi penyidikan.

"Bukan justru menyampaikan pernyataan yang tidak didukung fakta sehingga bisa masuk dalam kriteria menghambat atau merintangi proses penyidikan yang KPK tengah lakukan," ucapnya.

Dalam kesempatan itu, Ali juga menyinggung soal modus-modus tersangka korupsi dalam melarikan diri. Salah satunya lewat dalih kondisi kesehatan.

"Masyarakat tentu masih ingat, berbagai modus para pihak yang berperkara di KPK, yang berupaya menghindari pemeriksaan KPK dengan dalih kondisi kesehatan, yang justru difasilitasi oleh kuasa hukum ataupun tim medisnya," tutur Ali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

Hakim Agung Ditangkap KPK, Jokowi Ingatkan Reformasi Hukum

| Senin, 26 September 2022 | 12:51 WIB

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

Timnas Indonesia Kalahkan Curacao, Pernyataan Rendah Hati Shin Tae-yong Bikin Media Vietnam Terkejut

| Senin, 26 September 2022 | 11:47 WIB

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

Demi Absen Diperiksa KPK, Lukas Enembe Kerap Kali Beralasan Sakit

| Senin, 26 September 2022 | 10:07 WIB

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

Histeris Saat Ditangkap! Tersangka Kasus Korupsi PT Waskita Beton Precast, Ini Dia Profil Hasnaeni 'Wanita Emas'

| Senin, 26 September 2022 | 08:42 WIB

Terkini

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

UMKM Binaan Pertamina Raup Potensi Bisnis Rp10,6 Miliar di Inabuyer 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:31 WIB

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Simulasi Pengajuan Cicilan KUR BRI Hingga Rp500 Juta untuk UMKM 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:26 WIB

Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri

Hasil Persija vs Persib: Macan Kemayoran Takluk 1-2 di Segiri

Bola | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:25 WIB

Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak

Korban Bus ALS di Sumsel Jadi 18 Orang, Tim DVI Temukan Potongan Tubuh Diduga Anak

Sumsel | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:23 WIB

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

BI Lapor Uang Primer Tumbuh Melambat 14,3% pada April 2026

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:19 WIB

BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri

BRI Life Buka 2026 dengan Gemilang, Rasio Klaim Jauh di Bawah Rata-Rata Industri

Bri | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

ASDP Masih Raih Pendapatan Rp 4,96 triliun pada 2025 di Tengah Tantangan Bisnis

Bisnis | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:14 WIB

NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan

NOC Indonesia Tetapkan Dua Anggota Baru Usai Rapat Anggota Tahunan

Sport | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Status WNI Dicabut, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Jadi Buronan Internasional Kasus Pelecehan

Entertainment | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:06 WIB