Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan Usai Dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri

Semarang

Kamis, 29 September 2022 | 11:43 WIB
Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan Usai Dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kemungkinan bisa ditahan usai dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, penahanan terhadap Putri Candrawathi akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Fadil menambahkan penahanan terhadap Putri Candrawathi ada alasan objektif dan subjektif.

"Tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif," kata Fadil, Rabu (28/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Secara objektif, penyidik berwenang melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam KUHAP diatur dalam kewenangan penahanan dalam setiap jenjang penanganan perkara. Penyidikan untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan.

Namun jika khawatir tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, jaksa secara subjektif dapat melakukan penahanan.

"Kalau jaksa mengkhawatirkan melarikan diri, merusak tindak pidana dan barang bukti atau akan melakukan tindak pidana lain. Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidaknya jaksa (tersangka akan) melarikan diri," tandasnya.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam rekonstruksi yang lalu, Putri Candrawathi terlihat tidak mengenakan baju tahanan seperti tersangka lainnya.

Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih dalam menjalani rekonstruksi yang dilakukan.

Pihak Putri Candrawathi juga pernah memohon untuk tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan dan masih memiliki anak balita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Bandungbarat | Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:31 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Sumedang | Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Terkini

Hasil Piala Dunia 2026: Luis Diaz Cetak Satu Gol dan Assist, Bawa Kolombia Hajar Uzbekistan

Hasil Piala Dunia 2026: Luis Diaz Cetak Satu Gol dan Assist, Bawa Kolombia Hajar Uzbekistan

Bola | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Transformasi Berbuah Manis, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun untuk Negara pada 2025

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:03 WIB

Paradoks Usia di Indonesia: Masuk SD Harus Tua, Cari Kerja Harus Muda

Paradoks Usia di Indonesia: Masuk SD Harus Tua, Cari Kerja Harus Muda

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:01 WIB

Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!

Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Kadisdik: Kami Kooperatif!

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:01 WIB

Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik

Film Anime Omnibus Grotesqqque dari CloverWorks Ungkap 35 Kontributor Musik

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Menyusuri Jejak Nusantara di Tengah Kota Meksiko

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Dihalangi Visa hingga Diusir: Mengapa Iran Jadi Korban Diskriminasi di Piala Dunia 2026?

Dihalangi Visa hingga Diusir: Mengapa Iran Jadi Korban Diskriminasi di Piala Dunia 2026?

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:58 WIB

MacBook Neo 2026 Resmi Hadir, Laptop Apple Murah dengan Layar Liquid Retina

MacBook Neo 2026 Resmi Hadir, Laptop Apple Murah dengan Layar Liquid Retina

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Mendag Pastikan HET Minyakita Tak Naik, Pilih Fokus Distribusi Stok ke Pasar Rakyat

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:57 WIB