Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan Usai Dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri

Semarang | Suara.com

Kamis, 29 September 2022 | 11:43 WIB
Ada Kemungkinan Putri Candrawathi Ditahan Usai Dilimpahkan Penyidik Bareskrim Polri
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (Suara.com/Alfian Winnato)

SUARA SEMARANG - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi kemungkinan bisa ditahan usai dilimpahkan dari penyidik Bareskrim Polri ke Kejaksaaan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejagung Fadil Zumhana mengatakan, penahanan terhadap Putri Candrawathi akan diputuskan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Fadil menambahkan penahanan terhadap Putri Candrawathi ada alasan objektif dan subjektif.

"Tentang ditahan tidaknya seseorang itu tentu ada alasan objektif dan subjektif," kata Fadil, Rabu (28/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Secara objektif, penyidik berwenang melakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Dalam KUHAP diatur dalam kewenangan penahanan dalam setiap jenjang penanganan perkara. Penyidikan untuk kepentingan penyidikan, penyidik berwenang melakukan penahanan.

Namun jika khawatir tersangka melarikan diri atau merusak barang bukti, jaksa secara subjektif dapat melakukan penahanan.

"Kalau jaksa mengkhawatirkan melarikan diri, merusak tindak pidana dan barang bukti atau akan melakukan tindak pidana lain. Ini alasan-alasan dijadikan dasar objektif dari segi pasalnya bisa ditahan dan subjektif khawatir tidaknya jaksa (tersangka akan) melarikan diri," tandasnya.

Diketahui, Putri Candrawathi menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam rekonstruksi yang lalu, Putri Candrawathi terlihat tidak mengenakan baju tahanan seperti tersangka lainnya.

Putri Candrawathi mengenakan pakaian serba putih dalam menjalani rekonstruksi yang dilakukan.

Pihak Putri Candrawathi juga pernah memohon untuk tidak dilakukan penahanan dengan alasan kesehatan dan masih memiliki anak balita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

Babak Baru Kasus Brigadir J, Berkas Dakwaan Dua Perkara Jerat Ferdy Sambo Digabungkan

| Kamis, 29 September 2022 | 14:30 WIB

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

Terseret Skenario Ferdy Sambo, Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKPB Ridwan Soplanit Jalani Sidang Etik Hari Ini

News | Kamis, 29 September 2022 | 11:31 WIB

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

Alasan Putri Candrawathi Belum Ditahan, Kuasa Hukum: Dia Tidak Siap, Masih Butuh Penanganan Psikiater

| Kamis, 29 September 2022 | 11:29 WIB

Terkini

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

BRI Hadir di Jogja 10K 2026, Perkuat Sport Tourism dan Digitalisasi UMKM

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:29 WIB

Ria Ricis Akhirnya Akui Oplas Hidung, Sekalian Biar Makin Cantik

Ria Ricis Akhirnya Akui Oplas Hidung, Sekalian Biar Makin Cantik

Entertainment | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:25 WIB

Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri

Berapa Biaya Hidup Bulanan LPDP? Ini Bedanya di Dalam dan Luar Negeri

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:25 WIB

CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang

CFD Palembang Tahap II Lebih Tertib, Tapi Warga Mengeluh: Ojol Susah Cari Uang

Sumsel | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:20 WIB

Anti-Basah! 5 Deodoran Roll On Agar Ketiak Kering Seharian

Anti-Basah! 5 Deodoran Roll On Agar Ketiak Kering Seharian

Your Say | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:20 WIB

Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen

Promo Alfamart Hari Ini 3 Mei 2026, Popok Bayi Diskon hingga 40 Persen

Sumut | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:19 WIB

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro

Otomotif | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Mengetuk Pintu Langit, Pegadaian Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Medan

Bisnis | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:12 WIB

Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari

Makeup Cepat Luntur dan Cakey? Ini 7 Kesalahan Memakai Bedak yang Sering Tidak Disadari

Lifestyle | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 13:10 WIB