Adapun simak pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
Pasal yang dimaksud Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
Adapun simak pasal yang dipersangkakan dalam laporan polisi tersebut.
Pasal yang dimaksud Pasal 310 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencemaran nama baik.
BERITA TERKAIT
REKOMENDASI
TERKINI