Regulasi Pasal Ini Bikin PSSI tak Disebut Kapolri Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Semarang

Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:15 WIB
Regulasi Pasal Ini Bikin PSSI tak Disebut Kapolri Sebagai Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Pengurus PSSI (Instagram @pengamatsepakbola)

SUARA SEMARANG -PSSI tidak masuk dalam nama para tersangka yang dinyatakan bertanggung jawab atas tragedi Kanjuruhan Malang.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan enam nama tersangka, namun tak ada PSSI sebagai induk organisasi sepak bola yang menaunginya.

Kini terungkap alasan sebab mengapa PSSI tidak masuk dalam jajaran para tersangka dalam tragedi Kanjuruhan Malang.

Di sebutkan oleh Kapolri ada enam nama tersangka kasus tragedi Kanjuruhan yakni AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian ada Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim dan DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Polri juga masih melakukan pemeriksaan terhadap 31 anggota polisi terkait Tragedi Kanjuruhan. Pemeriksaan dilakukan Irwasum dan Divisi Propam. Hal ini memungkinkan ada tersangka lian yang akan ditetapkan.

Meski demikian, mengapa PSSI tidak menjadi bagian nama tersangka tragedi Kanjuruhan. Berikut ada regulasi Pasal yang cukup kuat dimana kedudukan PSSI dalam sebuah pertandingan kompetisi resmi.

Di sebutkan dalam regulasi PSSI tentang Keselamatan dan Keamanan Tahun 2021. Yakni pada pasal 2 dan pasal 3.

Pasal 2 Regulasi Keselamatan dan Keamanan PSSI 2021 tentang Maksud dan Tujuan, berbunyi sebagai berikut, 'Maksud dan tujuan disusunnya peraturan ini adalah untuk memastikan bahwa Panpel memahami tugas dan tanggung jawab mengenai keselamatan dan keamanan sebelum, sesama, dan setelah pertandingan, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan dan menciptakan pelayanan bagi individu yang hadir, termasuk stadion beserta instalasinya.

Sedangkan pada pasal 3 tentang Tanggungjawab, berbunyi sebagai berikut:

baca juga

1. Panpel wajib, dengan bianyanya sendiri, bertanggungjawab secara penuh untuk:

a. Mematuhi persyaratan yang ditetapkan oleh PSSI melalui peraturan ini dan juga semua peraturan, arahan, pedoman, dan surat edaran PSSI yang terkait lainnya.

b. Mematuhi semua hukum yang belaku.

c. Membayar seluruh pajak, ongkos, bea, dan biaya lainnya yang harus dibayarkan sehubungan dengan pelaksanaan dan kepatuhan terhadap peraturan ini, kecuali jika secara tegas disebutkan lain dalam peraturan ini atau peraturan PSSI terkait lainnya.

d. Panpel menjamin, membebaskan, dan melepaskan PSSI (beserta para petugasnya) dari segala tuntutan oleh pihak manapun dan menyatakan bahwa Panpel bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kecelakaan, kerusakan dan kerugian lain yang mungkin timbul berkaitan dengan pelaksanaan peraturan ini, dan

e. Menunjuk petugas keselamatan dan keamanan (safety and security officer).

Berdasarkan regulasi diatas, maka memang Panpel yang bertanggung jawab secara penuh atas kejadian di dalam stadion saat pertandingan, dan melepaskan PSSI dari segala tuntutan atas kerusakan, kecelakaan dan lainnya.

Aturan tersebut membuat pengurus PSSI dibebaskan atas segala yang terjadi dalam pertandingan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soroti Dadang Aremania, Kill the DJ: Integritas Suporter Akar Rumput Lebih dari Semua Klaim atau Pemberitaan

Soroti Dadang Aremania, Kill the DJ: Integritas Suporter Akar Rumput Lebih dari Semua Klaim atau Pemberitaan

Jogja | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:15 WIB

Mahfud MD Bilang PSSI Kerap Lakukan Kesalahan Alasan Dibawah FIFA Jadi Tameng, Bagaimana Soal Kanjuruhan?

Mahfud MD Bilang PSSI Kerap Lakukan Kesalahan Alasan Dibawah FIFA Jadi Tameng, Bagaimana Soal Kanjuruhan?

Cianjur | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:14 WIB

Cerita Kelpin Dijemput Intel Polisi Setelah Unggah Video Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13

Cerita Kelpin Dijemput Intel Polisi Setelah Unggah Video Tragedi Kanjuruhan di Pintu 13

Bola | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:12 WIB

Peran Fatal Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Picu 131 Korban Tewas

Peran Fatal Tiga Polisi Tersangka Tragedi Kanjuruhan yang Picu 131 Korban Tewas

News | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:07 WIB

Suporter Pertandingan La Liga Bentangkan Pesan Menohok soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Dibunuh

Suporter Pertandingan La Liga Bentangkan Pesan Menohok soal Tragedi Kanjuruhan: Mereka Dibunuh

Kaltim | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 13:00 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×