Curhat Lana Rhoades eks Bintang Bokep, Industri Triple X Seharusnya Ilegal, Kini Banting Setir jadi Perancang Busana, Pernah jadi Pelayan Restoran

Semarang

Sabtu, 08 Oktober 2022 | 06:27 WIB
Curhat Lana Rhoades eks Bintang Bokep, Industri Triple X Seharusnya Ilegal, Kini Banting Setir jadi Perancang Busana, Pernah jadi Pelayan Restoran
Lana Rhoades, memang tak lama menggeluti industri it, meskipun setidaknya 250 film panas sudah dibintanginya. ((Instagram Lana Rhoades))

SUARA SEMARANG - Pengakuan mantan bintang film panas asal Amerika Serikat Lana Rhoades cukup mengejutkan, dengan menyatakan bila seharusnya industri yang pernah besarkan namanya seharusnya ilegal.

Lana Rhoades, memang tak lama menggeluti industri it, meskipun setidaknya 250 film panas sudah dibintanginya.

Lana Rhoades, punya nama asli Amara Maple, melansir Suara sebelumnya terjun dalam industri film dewasa kurang dari setahun, tepatnya delapan bulan dari 2016 ke 2017.

Lana Rhoades punya pernyataan yang cukup terbalik dengan apa yang dia lakoni pada periode iti, masa lalu kelam diungkapnya dalam podcast The Skinny Confidential Him & Her.

Lana Rhoades kini berusia 26 tahun, dan menceritakan pengalamannya terjun di industri tersebut dan mengaku masih ada rasa trauma.

Lana Rhoades mengaku kerap merasa takut, dengan masa lalu yang dijalaninya itu.

"Saya tidak berpikir itu (industri porno) bagus untuk semua orang. Mereka harus membuat itu ilegal," kata Lana Rhoades, dilansir Page Six, Jumat (7/10/2022).

Lana Rhoades (Instagram Lana Rhoades)
Lana Rhoades (Instagram Lana Rhoades) (sumber:)

Usia Muda

Lana Rhoades berusia 19 tahun saat dirinya membintangi film panas pertamanya pada 2017.

Dengan usia labil itu, Lana Rhoades mengaku saat itu dirinya masih sangat naif dan hanya ikut-ikutan saja, masuk ke dalam insustri tersebut.

"Untuk beberapa alasan, saya tidak pernah menyangka bahwa untuk melalukan film porno kamu harus benar-benar melakukan hubungan seksusal dengan orang-orang," kata Lana Rhoades.

Lana Rhoades menyatakan, alasan dirinya mau terjun ke industri itu karena merasa tertarik dengan serial televisi The Girls Next Door.

Di mana menceritakan kisah hidup mewah pacar-pacar Hugh Hefner, dirinya pun terpikat akan sensasi itu.

"Saya nonton filmnya dan saya berpikir hidup mereka sangat glamor dibanding hidup saya," kata dia.

Pada masa lalu Lama Rhoades, perempuan asal Illinois itu pernah bekerja sebagai pelayan restoran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Stunning Abis, Asmara Abigail Bangga Pamerkan Kulit Sawo Matang di Busan International Film Festival

Stunning Abis, Asmara Abigail Bangga Pamerkan Kulit Sawo Matang di Busan International Film Festival

Entertainment | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 16:13 WIB

Film Korea Terbaru yang Tayang Tahun 2022, dari Genre Komedi Hingga Thriller

Film Korea Terbaru yang Tayang Tahun 2022, dari Genre Komedi Hingga Thriller

Your Say | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 15:38 WIB

Tayang di Netflix, Film Ngeri-ngeri Sedap Pakai Judul Baru

Tayang di Netflix, Film Ngeri-ngeri Sedap Pakai Judul Baru

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 14:57 WIB

PSM Makassar: Tragedi Kanjuruhan Rugikan Industri Sepak Bola Indonesia

PSM Makassar: Tragedi Kanjuruhan Rugikan Industri Sepak Bola Indonesia

Sulsel | Minggu, 02 Oktober 2022 | 13:52 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB