Klarifikasi IDAI Perihal Larangan Konsumsi Paracetamol

Semarang | Suara.com

Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Klarifikasi IDAI Perihal Larangan Konsumsi Paracetamol
Ilustrasi obat sirup (Unsplash/Towfiqu barbhuiya)

SUARA SEMARANG - Selaku Ketua Pengurus Pusat IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) memberikan klarifikasi perihal larangan sementara konsumsi obat sirup yang mengandung paracetamol.

Saat program Tanya IDAI bertopik "Klarifikasi IDAI terkait Gangguan Ginjal yang Dikaitkan dengan Parasetamol" ditayangkan dari akun Instagram IDAI (@idai_ig) Selasa malam (18/10/2022), dr. Piprim Basarah Yanuarso Sp.A(K) sebagai narasumber menjelaskan, "Dari 192 kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, belum ada satupun yang mengerucut pada satu konklusi tunggal."

Menurut dr. Piprim, IDAI dan Kementerian Kesehatan RI masih mendalami sejumlah teori yang berkaitan dengan kasus gangguan ginjal akut di Indonesia, seperti pengaruh Adenovirus pada penyintas COVID-19, Leptospirosis yaitu penyakit yang disebabkan oleh bakteri Leptospira, hingga campuran Dietilen Glikol (DEG) dan Etilen Glikol (EG) pada bahan pelarut obat sirup paracetamol yang diduga sebagai penyebab kematian balita di Gambia, Afrika.

Ketua IDAI itu menerangkan,"Pelajaran kasus di Gambia, kandungan Etilen Glikol di pelarut obat batuk sirup banyak memicu kejadian gangguan ginjal akut. Saat itu distop, kasusnya menurun."

Berdasarkan kasus di Gambia, IDAI memiliki tanggung jawab profesi untuk memberikan perlindungan maksimal kepada anak di Indonesia dari segala resiko penyakit.

Diharapkan masyarakat dapat belajar dari kasus di Gambia, untuk lebih berhati-hati dalam penggunaan obat dan membiasakan diri untuk berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan.

"Kalau IDAI adalah kewaspadaan dini. Kasus gangguan ginjal akut yan tidak selamat juga banyak. Apapun yang ada kecurigaan, harus waspada," kata dr. Piprim mengenai peran IDAI.

Menurutnya, IDAI tidak memiliki kapasitas untuk melarang penggunaan obat. Yang dapat dilakukan adalah memberi anjuran kepada masyarakat untuk lebih bijak mengonsumsi obat, baik dewasa maupun anak-anak.

dr. Piprim menyarankan untuk tidak tergesa-gesa memberikan obat pada anak yang demam. Gejala demam adalah mekanisme pertahanan tubuh dalam mengusir virus. Anak yang sedang demam, dapat diberikan kompres hangat terlebih dahulu.

Selain itu, dr. Piprim juga berkata bahwa paracetamol yang dijual bebas di pasar Indonesia saat ini belum tentu menjadi penyebab kasus gangguan ginjal akut di Indonesia.

Ia memberikan contoh sebuah kasus, dimana seorang bayi berusia 7 bulan wafat. Bayi tersebut memiliki tiga orang kakak dengan gejala demam yang sama. Bedanya, tidak seperti kakak-kakaknya, bayi yang wafat itu tidak mengonsumsi obat mengandung paracetamol.

"Buktinya yang minum paracetamol tidak apa-apa. Yang meninggal malah yang tidak mengonsumsi paracetamol," jelas dr. Piprim, dilansir dari laman Antaranews.com.

Oleh karena itu, IDAI tetap membolehkan masyarakat untuk mengonsumsi paracetamol selama memenuhi anjuran dokter. 

Hal itu disebabkan, hasil penelitian terkait kasus gagal ginjal akut di Indonesia belum konklusif. Jika telah ada hasil lain dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), maka kesimpulannya bisa berbeda.

Tonton program Tanya IDAI mengenai "Klarifikasi IDAI terkait Gangguan Ginjal yang Dikaitkan dengan Parasetamol" di bawah ini!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

Waspada Gagal Ginjal Akut Pada Anak, Pahami Gejalanya

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:30 WIB

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

BPOM: 2 Bahan Kimia Penyebab Gagal Ginjal Akut Misterius Bisa dari Obat Tercemar

Health | Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:08 WIB

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

IDAI Imbau Masyarakat Hindari Dulu Memberi Paracetamol Sirup untuk Anak

| Rabu, 19 Oktober 2022 | 09:02 WIB

Terkini

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Viral 'Cium Lutut' ke Dedi Mulyadi, 5 Fakta Krisantus Kurniawan, Politisi PDIP dan Harta Kekayaannya

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:15 WIB