Tiga Zat Berbahaya Ditemukan dalam Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut

Semarang

Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:01 WIB
Tiga Zat Berbahaya Ditemukan dalam Obat Sirup yang Dikonsumsi Pasien Gagal Ginjal Akut
Menkes Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

SUARA SEMARANG - Menurut hasil penelitian terdapat tiga zat berbahaya yang ditemukan pada obat sirup yang digunakan oleh pasien anak yang mengalami gagal ginjal akut, yaitu Etilen Glikol (EG), Dietilen Glikol (DEG), dan Etilen Glikol Butil Eter (EGBE).

Pernyataan di atas dikatakan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, pada hari Kamis (20/10/2022).

Menteri Kesehatan juga menerangkan bahwa EG, DEG, dan EBGE seharusnya tidak ada dalam obat-obatan berbentuk sirup. Jika ada, harus sangat sedikit kadarnya.

Lalu mengapa ketiga zat tersebut bisa ada di dalam obat sirup? Dijelaskan, zat-zat kimia itu bisa muncul bila Polietilen Glikol (PEG), yang batas toleransinya ditentukan, digunakan sebagai bahan tambahan pelarut dalam obat berbentuk sirup.

Dilansir dari Antara, menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat.

Namun, kedua zat kimia tadi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan Propilen Glikol, serta nilai toleransi 0,25 persen pada Polietilen Glikol (PEG).

Terkait kasus gagal ginjal akut yang berkembang pesat di Indonesia, diketahui saat ini Kementerian Kesehatan telah melarang sementara penjualan dan penggunaan obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk cair atau sirup sebagai upaya menekan faktor risiko gagal ginjal akut.

Selain itu, tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan diinstruksikan untuk menghentikan sementara pemberian resep obat-obatan berbentuk cair atau sirup yang bisa terkontaminasi EG maupun DEG.

"Sambil menunggu BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka, Kemenkes mengambil posisi konservatif dengan sementara melarang penggunaan obat-obatan sirup," tutur Menteri Kesehatan.

"Balita yang teridentifikasi gagal ginjal akut sudah mencapai 70an per bulan, realitasnya pasti lebih banyak dari ini, dengan laju angka kematian mendekati 50 persen," lanjutnya lagi.

Ditegaskan bagi masyarakat yang anaknya memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak bisa diganti dengan sediaan obat yang lain seperti obat anti-epilepsi sebaiknya berkonsultasi dengan dokter spesialis anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Apa Pengganti Obat Sirup untuk Anak? Simak Himbauan Ikatan Dokter Anak di Sini!

Apa Pengganti Obat Sirup untuk Anak? Simak Himbauan Ikatan Dokter Anak di Sini!

News | Kamis, 20 Oktober 2022 | 13:26 WIB

Ditemukan 15 Obat Sirup Tercemar EG, Bukan Paracetamol yang Dilarang, Melainkan Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Ditemukan 15 Obat Sirup Tercemar EG, Bukan Paracetamol yang Dilarang, Melainkan Obat Sirup Mengandung EG dan DEG

Semarang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 09:16 WIB

Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)

Imbauan Terbaru IDAI Terkait Gangguan Ginjal Progresif Atipikal (GgGAPA)

Semarang | Rabu, 19 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Terkini

ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional

ASUS ExpertBook Ultra, Laptop Flagship Baru untuk Profesional

Sumut | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:23 WIB

PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!

PSSI Lanjutkan Naturalisasi Timnas Indonesia, Pemain Ini Diprediksi Datang!

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:22 WIB

Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember

Beroeng Sorah: Tempat Pulang dari Penat di Tengah Persawahan Kalisat Jember

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:20 WIB

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi

Jakarta | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:12 WIB

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Notarace 2026 Siap Digelar, Ajang Lari yang Padukan Olahraga dan Wawasan Hukum

Health | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Film Dukun Magang: Ketika Para Komika Beraksi Lawan Hal Mistis

Video | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:05 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Sopir Truk Transfer Uang Setelah Dikepung Anak Jalanan di Pesanggrahan, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:30 WIB

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Review Serial Every Year After: Ketika Waktu Gagal Menghapus Rasa Bersalah

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:29 WIB

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

'Bikin Malu Presiden', Gus Lilur Desak Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:27 WIB