Suara.com - Terkait merebaknya berbagai kasus penyakit ginjal pada anak di Indonesia, IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia) selaku organisasi dokter anak di Indonesia kemudian memberikan beberapa rekomendasi terkait hal ini. Jelas, salah satunya adalah rekomendasi pengganti obat sirup untuk anak yang bisa digunakan, selama belum ada kejelasan terkait keamanan konsumsi obat sirup ini.
Dalam berbagai berita, disebutkan Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia memberikan berbagai himbauan pada nakes dan masyarakat terkait penggunaan obat untuk anak ini. Termasuk pengganti obat sirup untuk anak, berikut beberapa rekomendasinya.
Rekomendasi pertama adalah untuk tenaga kesehatan dan rumah sakit. Rekomendasi ini adalah untuk menghentikan peresepan obat sirup yang diduga terkontaminasi etilen glikol atau dietilen glikol, sesuai dengan hasil investigasi Kemenkes dan Badan POM.
Untuk sementara waktu, peresepan obat sirup untuk anak dihimbau dihentikan hingga diperoleh hasil penelitian terbaru terkait kandungan tersebut dan rekomendasi selanjutnya.
Kedua, Terkait Pengganti Obat Sirup untuk Anak
Jika memerlukan obat berbentuk sirup yang tidak dapat digantikan, maka harus dengan rekomendasi atau konsultasi dengan dokter spesialis anak. Dengan demikian setidaknya risiko pada kandungan obat dapat diminimalisir.
Untuk pengganti obat jenis sirup sendiri akan dapat menggunakan obat jenis suppositoria atau obat yang dimasukkan ke anus, atau obat puyer dalam bentuk tinggal atau monoterapi. Obat puyer sendiri hanya boleh diresepkan oleh dokter, dengan memperhatikan dosis berdasarkan berat badan, kebersihan pembuatan, dan tata cara pemberian.
Dari pihak Kementerian Kesehatan sendiri hal ini juga dilengkapi dengan rekomendasi penggunaan obat dalam bentuk tablet, kapsul, atau jenis lain selain obat jenis sirup untuk sementara waktu hingga hasil penelitian menyeluruh didapatkan.
Baca Juga: Kata Kalangan Apoteker soal Larangan Sementara Penggunaan Obat Sirup
Ketiga, Terkait dengan Pemantauan Ketat