SUARA SEMARANG - Seorang pria berinisial MN (28) tega menusuk dan menganiaya seseorang hingga tersungkur pada 19 Oktober 2022 malam.
Korban sempat dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang namun nyawanya tak tertolong.
Adapun hal yang melatarbelakangi MN tega menusuk dan menganiaya korban adalah karena cemburu.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kronologi penganiayaan tersebut.
Tersangka yang saat itu bercinta dengan temannya bernama TRS, kaget mengetahui ada bekas cupang di dada teman wanitanya tersebut.
Awalnya tersangka tak menyadari karena saat berhubungan badan karena lampu dalam keadaan redup di kamar nomor 17 Hotel Oewa Asia Semarang.
Namun setelah lampu dihidupkan, tersangka sadar ada bekas warna merah di bagian dada TRS.
Sempat terjadi cekcok antar keduanya, hingga TRS menyebut nama orang yang memberikan tanda cupang di dadanya, yakni RA alias Kacang.
Tersangka yang emosi dan mabuk meminta TRS menelepon korban untuk datang ke hotel.
Sedangkan tersangka sendiri menghubungi rekan-rekannya yang sedang karaoke dan membawakan jaketnya yang berisi pisau lipat.
Sebetulnya RA alias Kacang sudah membawa berjaga-jaga dengan membawa senjata tajam celurit, namun tersangka yang membawa pisau lipat lebih sigap dan akhirnya membuat korban terluka.
"Korban mendapat tusukan di kepala, pipi, perut, dan pinggang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022).
Akibat perbuatan ini, tersangka terancam dengan pasal 338. "Ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Irwan.
Sementara itu, tersangka menyerahkan diri ke Polisi setelah tahu orang yang dianiaya olehnya meninggal dunia.
"Saya minta tolong teman saya untuk bawa dia (korban) ke rumah sakit. Awalnya memang mau melarikan diri. Tapi begitu tahu dia meninggal, saya menyerahkan diri," katanya dalam gelar perkara.
Dilansir dari ayosemarang.com (jaringan suara.com), hubungan antar tersangka dan TRS hanyalah teman biasa saja. Sementara tersangka sendiri sudah berkeluarga dan memiliki 4 anak.