Cemburu Ada Tanda Cupang di Dada FWB, MN Tusuk Seorang Pria di Hotel Oewa Asia Semarang

Semarang

Jum'at, 21 Oktober 2022 | 09:40 WIB
Cemburu Ada Tanda Cupang di Dada FWB, MN Tusuk Seorang Pria di Hotel Oewa Asia Semarang
Ilustrasi penganiayaan penusukan (pixabay.com/clker-free-vector-images)

SUARA SEMARANG - Seorang pria berinisial MN (28) tega menusuk dan menganiaya seseorang hingga tersungkur pada 19 Oktober 2022 malam.

Korban sempat dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang namun nyawanya tak tertolong.

Adapun hal yang melatarbelakangi MN tega menusuk dan menganiaya korban adalah karena cemburu.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menyampaikan kronologi penganiayaan tersebut.

Tersangka yang saat itu bercinta dengan temannya bernama TRS, kaget mengetahui ada bekas cupang di dada teman wanitanya tersebut.

Awalnya tersangka tak menyadari karena saat berhubungan badan karena lampu dalam keadaan redup di kamar nomor 17 Hotel Oewa Asia Semarang.

Namun setelah lampu dihidupkan, tersangka sadar ada bekas warna merah di bagian dada TRS.

Sempat terjadi cekcok antar keduanya, hingga TRS menyebut nama orang yang memberikan tanda cupang di dadanya, yakni RA alias Kacang.

Tersangka yang emosi dan mabuk meminta TRS menelepon korban untuk datang ke hotel.

baca juga

Sedangkan tersangka sendiri menghubungi rekan-rekannya yang sedang karaoke dan membawakan jaketnya yang berisi pisau lipat.

Sebetulnya RA alias Kacang sudah membawa berjaga-jaga dengan membawa senjata tajam celurit, namun tersangka yang membawa pisau lipat lebih sigap dan akhirnya membuat korban terluka.

"Korban mendapat tusukan di kepala, pipi, perut, dan pinggang," ujar Kapolrestabes Semarang, Kamis (20/10/2022).

Akibat perbuatan ini, tersangka terancam dengan pasal 338. "Ancaman penjara paling lama 15 tahun," pungkas Irwan.

Sementara itu, tersangka menyerahkan diri ke Polisi setelah tahu orang yang dianiaya olehnya meninggal dunia.

"Saya minta tolong teman saya untuk bawa dia (korban) ke rumah sakit. Awalnya memang mau melarikan diri. Tapi begitu tahu dia meninggal, saya menyerahkan diri," katanya dalam gelar perkara.

Dilansir dari ayosemarang.com (jaringan suara.com), hubungan antar tersangka dan TRS hanyalah teman biasa saja. Sementara tersangka sendiri sudah berkeluarga dan memiliki 4 anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditusuk OTK Keluarga Bocah Perempuan Yakin Tidak Miliki Masalah

Ditusuk OTK Keluarga Bocah Perempuan Yakin Tidak Miliki Masalah

Cianjur | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 08:51 WIB

Penampilan Baru Wawan Febrianto Bikin Fans PSIS Semarang Pangling

Penampilan Baru Wawan Febrianto Bikin Fans PSIS Semarang Pangling

Semarang | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 06:48 WIB

Terpopuler: Bocah Perempuan Asal Cimahi Tewas Ditusuk, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Terpopuler: Bocah Perempuan Asal Cimahi Tewas Ditusuk, Dinkes Larang Nakes dan Faskes Beri Obat Cair ke Pasien Anak

Jabar | Jum'at, 21 Oktober 2022 | 07:00 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×