23 Obat Sirup dari Daftar Kemenkes ini Aman, Kata BPOM

Semarang | Suara.com

Senin, 24 Oktober 2022 | 07:01 WIB
23 Obat Sirup dari Daftar Kemenkes ini Aman, Kata BPOM
Suara.com/Alfian Winanto

SUARA SEMARANG - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah pastikan bahwa 23 produk obat sirup yang termasuk dalam daftar Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berisi 102 obat sirup yang digunakan oleh pasien Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GgGAPA) atau Acute Kidney Injury (AKI) dinyatakan aman setelah memperoleh hasil pengujian.

Kepala BPOM RI Penny Kusumastuti Lukito menyatakan dari daftar Kemenkes tersebut, 23 obat sirup tak menggunakan satupun dari empat bahan pelarut ini, yaitu Propilen Glikol, Poletilen Glikol (PEG), sorbitol, atau gliserin/gliserol. Hal itu dikatakan dalam konferensi pers di Kantor BPOM Jakarta, Minggu (23/10/2022).

"Dari 102 obat sirup itu ada 23 produk tidak menggunakan keempat pelarut tesebut, sehingga aman digunakan", demikian kata Kepala BPOM Penny seperti dilansir dari laman ANTARA.

Berikut adalah daftar 23 produk obat sirup yang dinyatakan aman oleh BPOM, yakni:
1. Alerfed Syrup
2. Amoxan
3. Amoxicillin
4. Azithromycin Syrup
5. Cazetin
6. Cefacef Syrup
7. Cetirizin
8. Devosix Drop 15 ml
9. Domperidon Syrup
10. Etamox Syrup
11. Interzinc
12. Nytex
13. Omemox
14. Rhinos Neo Drop
15. Vestein (Erdosteine)
16. Yusimox
17. Zinc Syrup
18. Zincpro Syrup
19. Zibramax
20. Renalyte
21. Amoksisilin
22. Eritromisin
23. Cefspan Syrup

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam siaran pers Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan di Jakarta, pada hari Kamis (20/10/2022) menjelaskan penyebab munculnya cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) pada obat sirup.

Zat-zat kimia itu bisa muncul bila Polietilen Glikol (PEG), yang batas toleransinya ditentukan, digunakan sebagai bahan tambahan pelarut dalam obat berbentuk sirup.

Menurut Farmakope Indonesia, EG dan DEG tidak digunakan dalam formulasi obat.

Namun, kedua zat kimia tadi dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan Propilen Glikol, serta nilai toleransi 0,25 persen pada Polietilen Glikol (PEG).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

133 Obat Sirup ini Terbukti Tak Gunakan Empat Pelarut, Kata BPOM

133 Obat Sirup ini Terbukti Tak Gunakan Empat Pelarut, Kata BPOM

| Senin, 24 Oktober 2022 | 06:35 WIB

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

Polri Turun Tangan Usut Kasus Gagal Ginjal Akut

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 23:16 WIB

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

BPOM Umumkan 133 Obat Sirup yang Aman Dikonsumsi

| Minggu, 23 Oktober 2022 | 22:34 WIB

Terkini

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Dugaan Pencabulan Anak di Bawah Umur di Sleman, Dua Pemuda Diamankan Polisi

Jogja | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:47 WIB

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

5 Pengharum Ruangan Wangi Premium Tahan Lama, Sensasi ala Hotel Mewah Bikin Betah

Lifestyle | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:44 WIB

Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban

Ancaman PMK Mengintai, Wakil Ketua DPRD Jateng Dorong Pemeriksaan Ketat Hewan Kurban

Jawa Tengah | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:40 WIB

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Eks Dirut BJBR dan Bank Jateng Divonis Bebas dalam Kasus Sritex, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:39 WIB

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Perry Warjiyo Ungkap Penyebab Rupiah Melemah, BI Intervensi All Out Jaga Stabilitas

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:35 WIB

Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi

Cinta Terbentur Visa: Pria Singapura yang Jadi Petani di Tanggamus Kini Terancam Deportasi

Lampung | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:31 WIB

Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran

Mafia Masuk PTN Terbongkar: 3 Dokter Aktif di Jatim Jadi Otak Sindikat Joki UTBK Beromzet Miliaran

Jatim | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:24 WIB

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

Cegah Kelelahan dan Dominasi Elit, Titi Anggraini Desak Pemisahan Pemilu Nasional-Daerah

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:22 WIB

Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?

Perempuan Harus Terus Membuktikan Diri: Tanda Emansipasi Setengah Jalan?

Your Say | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:20 WIB

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Jangan Anggap Sepele Ruam dan Gangguan Cerna, Ini Pentingnya Deteksi Dini Alergi pada Anak

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 08:17 WIB