Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan, Ini 4 Bukti yang Dibeberkan Oleh Kuasa Hukumnya

Semarang | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Ngotot Putri Candrawathi Dilecehkan, Ini 4 Bukti yang Dibeberkan Oleh Kuasa Hukumnya
Kuasa hukum Putri, Febri Diansyah (Suara.com/Yasir)

SUARA SEMARANG -- Proses persidangan terkait pembunuhan Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J masih terus bergulir.

Sejak awal kasus terbongkar, dugaan pelecehan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi banyak disangsikan oleh masyarakat.

Terlebih, lokasi pelecehan yang dilaporkan oleh Putri Candrawathi berubah, usai skenario tembak-menembak antara Brigadir J dan Brigadir E tidak berjalan mulus.

Pertama, lokasi pelecehan dilaporkan di Kompleks Polri Duren 3, Pancoran, Jakarta Selatan. Lokasi lantas berubah menjadi di Magelang.

Dalam sidang, Febri Diansyah, kuasa hukum Putri Candrawathi bersikukuh bahwa kliennya memang mengalami kekerasan seksual di Magelang pada 7 Juli 2022

Eks jubir KPK ini lantas mengungkap bukti kekerasan seksual yang diduga dialami Putri Candrawathi.

"Bukti 1 Keterangan Korban, Putri Candrawathi. Disampaikan pada Penyidik dan dituangkan di BAP tanggal 26 Agustus 2022," katanya dikutip dari Suara.com.

Hasil pemeriksaan forensik Nomor: 056/E/HPPF/APSIFOR/IX/2022 tertanggal 6 September 2022 pun turut menjadi lampiran bukti atas kekerasan seksual yang dilaporkan Putri Candrawathi.

"Bukti 2 tersebut merupakan Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik terhadap semua tersangka, saksi & korban. Dokumennya tertulis PRO JUSTICIA," lanjut Febri Diansyah.

Dokumen Pro Justicia ini menandakan bahwa pihak yang meminta pemeriksaan bukan Kuasa Hukum, tetapi Penyidik.

"Yang melakukan pemeriksaan adalah mereka yang kompeten & memiliki keilmuan yang kuat," kata Febri.

Bukti ketiga adalah keterangan ahli dalam Berita Acara Pemeriksaan Psikolog tertanggal 9 September 2022.

"Poin pokok yang disampaikan: didapatkan informasi yang konsisten telah terjadi kekerasan seksual tersebut merupakan suatu tindakan yang tidak diduga serta tidak dikehendaki korban," jelas Febri Diansyah.

Sedangkan bukti keempatnya adalah keterangan dari saksi. Febri meyakini bahwa kliennya telah mendapat kekerasan seksual yang disaksikan oleh dua orang dalam peristiwa di Magelang tersebut.

"Dua saksi yang melihat secara jelas peristiwa di luar kamar ketika menemukan Bu Putri tergeletak pingsan dengan pakaian tidak proper, keringat dingin di depan pintu kamar dekat tempat pakaian kotor & melihat kamar berantakan," papar Febri Diansyah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tangis Ibu Brigadir J Pecah di Ruang Sidang: Rasanya Hancur Menerima Kabar Duka

Tangis Ibu Brigadir J Pecah di Ruang Sidang: Rasanya Hancur Menerima Kabar Duka

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 16:56 WIB

Bertemu Orang Tua Brigadir J, Bharada E Langsung Berlutut Minta Maaf

Bertemu Orang Tua Brigadir J, Bharada E Langsung Berlutut Minta Maaf

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 12:44 WIB

Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

Dari Mana Hendra Kurniawan Dapatkan Uang Untuk Menggunakan Jet Pribadi ? Ini Penjelasan Kuasa Hukumnya

| Selasa, 18 Oktober 2022 | 18:13 WIB

Terkini

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:13 WIB

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:57 WIB

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 21:43 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 21:41 WIB

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

2 Gitaris Baru Seringai Belum Personel Tetap, Masih Penjajakan Temukan Chemistry

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB