Beda Sikap Bos Persis Solo dengan PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Kaesang: Manajemen Klub Tidak Boleh Bagian Exco PSSI

Semarang

Rabu, 26 Oktober 2022 | 17:03 WIB
Beda Sikap Bos Persis Solo dengan PSIS Semarang Soal KLB PSSI, Kaesang: Manajemen Klub Tidak Boleh Bagian Exco PSSI
Kolase Instagram @yoyok_sukawi @kaesang_pangarep.id

SUARA SEMARANG - Beda sikap ditunjukan oleh bos klub Persis Solo Kaesang Pangarep terkait digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI.

Di sisi lain, Yoyok Sukawi, CEO PSIS Semarang mengeluarkan statemen soal KLB PSSI yang kurang menggigit beda dengan Kaesang dari Persis Solo.

Kaesang Pangarep dengan tegas jika KLB PSSI harus digelar dengan mereformasi kedudukan para Executive Commite atau Komite Eksekutif PSSI. 

Ada enam pesan tuntutan yang tegas dikeluarkan oleh Persis, meminta PSSI melaksanakan KLB paling lambat 30 hari setelah tuntutan ini dikirim.

Berikut enam tuntutan Kaesang Pangarep bos Persis Solo dalam KLB PSSI:

1. Pengusutan tuntas Insiden Kanjuruhan, termasuk pelaksanaan proses hukum dan pertanggungjawaban moral sesuai dengan rekomendasi dari TGIPF. Siapapun yang bertanggungjawab, harus segera diproses hukum tanpa tebang pilih dan transparan.

2. Memberikan hak ganti kerugian kepada seluruh korban insiden Kanjuruhan, sekaligus jaminan keselamatan dan keamanan bagi para saksi untuk memberikan keterangan dalam proses hukum.

3. Mereformasi jajaran kepengurusan Komite Eksekutif dengan sosok yang berintegritas, profesional, bertanggungjawab, dan bebas dari konflik kepentingan.

4. Mengganti direktur operator liga yang kini berstatus sebagai tersangka, agar bisa fokus pada penyelesaian proses hukum.

5. Amandemen statuta yang isinya bertentangan dengan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang baik. Statuta PSSI harus menjadi pedoman yang memiliki prinsip menyelamatkan kepentingan publik/ keselamatan rakyat (salus populi suprema lex esto).

6. Menuntut Asosiasi Provinsi (ASPROV) untuk tidak sekadar menginduk pada keputusan pusat, tapi juga memiliki program kerja yang konkret dan terlibat aktif dalam pengembangan ekosistem sepakbola di wilayah yang dinaungi.

Pernyataan Kaesang pada poin nomor enam menyiratkan jika pemilik klub untuk tidak masuk dalam jajaran Exco PSSI. Sebab akan ada konflik kepentingan.

Sementara itu, PSIS Semarang melalui Chief Executive Officer (CEO) klub, Yoyok Sukawi menyampaikan pernyataan terkait KLB PSSI. Sikap PSIS Semarang juga mengenai tragedi Stadion Kanjuruhan dan kompetisi Liga 1.

“Yang pertama seperti sudah kami sampaikan sebelumnya, PSIS menyampaikan belasungkawa atas tragedi di Stadion Kanjuruhan dan kami berharap pihak terkait untuk dapat menginvestigasi secara menyeluruh dan mengusut tuntas serta adil atas tragedi di Stadion Kanjuruhan,” kata Yoyok Sukawi di Jakarta, Selasa (25/10).

Kemudian, PSIS mendorong PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) selaku operator liga untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa demi keberlangsungan kompetisi BRI Liga 1 2022/2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda

Ungkap Anak Buah Sambo Beli 2 Unit DVR Seharga Rp3,5 Juta, Afung Bos CCTV: Ditranfer Pakai Nama Beda

News | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:48 WIB

Ramai Desakan KLB PSSI, Begini Sikap RANS Nusantara FC

Ramai Desakan KLB PSSI, Begini Sikap RANS Nusantara FC

Bola | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:21 WIB

Septian David Is Back, Rachmad Hidayat Terdepak, Ini Penjelasan PSIS Semarang

Septian David Is Back, Rachmad Hidayat Terdepak, Ini Penjelasan PSIS Semarang

| Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:16 WIB

Mengejutkan! Rachmad Hidayat Mundur dari PSIS Semarang

Mengejutkan! Rachmad Hidayat Mundur dari PSIS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 26 Oktober 2022 | 15:07 WIB

Kantor Asprov PSSI Jabar Ditutup dengan Spanduk Bertuliskan Sarang Pecundang

Kantor Asprov PSSI Jabar Ditutup dengan Spanduk Bertuliskan Sarang Pecundang

Jabar | Rabu, 26 Oktober 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera

Angkut 2.800 Penumpang Tiap Hari, TransJatim Malang Raya Butuh Tambahan Koridor Segera

Malang | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:01 WIB

Jelang Bentrok Arsenal vs PSG, Pelatih Timnas Prancis Ketar-ketir, Ada Apa?

Jelang Bentrok Arsenal vs PSG, Pelatih Timnas Prancis Ketar-ketir, Ada Apa?

Bola | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

5 Trik Jitu Naikin Limit Aplikasi Buy Now PayLater ke 50 Juta

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

51 Kisah di Buku Berjalan Jauh: Hangat Seperti Pelukan di Hari yang Panjang

51 Kisah di Buku Berjalan Jauh: Hangat Seperti Pelukan di Hari yang Panjang

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 09:00 WIB

Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat

Waspada! Dampak Siklon Jangmi, Jawa Tengah Masuk Zona Sabuk Konvergensi Hujan Lebat

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:59 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Harga Emas Hari Ini Naik, Antam Sentuh Rp2,88 Juta per Gram

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:55 WIB

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Link Download PP 20 Tahun 2026 PDF, Aturan Pajak Baru yang Soroti Suap hingga UMKM

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:52 WIB

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Misteri Kematian Satu Keluarga, Sampel Organ Korban Termuda Jadi Kunci Pengungkap Misteri Kledung

Jawa Tengah | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:51 WIB

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Rumah Daswati: Menghidupkan Kembali Nadi Sejarah di Jantung Kota Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:43 WIB