Keterangan Susi Berbeda dengan Daden Eks Ajudan Sambo

Semarang

Senin, 31 Oktober 2022 | 21:03 WIB
Keterangan Susi Berbeda dengan Daden Eks Ajudan Sambo
ART Ferdy Sambo Susi bersaksi di sidang (ANTARA FOTO/Galih Pradipta/tom)

SUARA SEMARANG -- Keterangan Susi, Pekerja Rumah Tangga (PRT) Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks Ajudan Ferdy Sambo dalam sidang terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022).

Perbedaan keterangan tersebut, terkait anak keempat dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berusia 1,5 tahun.

Menurut keterangan Susi, anak tersebut merupakan anak kandung dari Putri Candrawathi. Susi mengetahui tanggal, bulan dan tahun lahir si anak, namun untuk tempat lahirnya, ia tidak mengetahui.

Hakim sempat mencecar siapa ibu yang melahirkan anak terakhir tersebut. Susi menjawab Putri Candrawathi.

Hakim pun kembali bertanya sekali lagi, dan Susi tetap pada pernyataannya bahwa Putri Candrwathi lah yang melahirkan anak keempat tersebut.

"Saudara bertetap Ibu Putri yang lahirkan? Jawab yang serius. Siapa yang melahirkan Arka?"cecar hakim.

"Ibu Putri," jawab Susi.

Keterangan tersebut berbeda dengan apa yang disampaikan oleh Daden Miftahul Haq, eks Ajudan Ferdy Sambo. Deden mengungkapkan bahwa anak yang masih berusia 1,5 tahun tersebut adalah anak adopsi.

Dikutip dari Suara.com, majelis hakim bertanya apakah Putri Candrawathi pernah melahirkan sejak 2019 lalu. Daden pun menjawab kalau Putri tak pernah mengandung dalam rentan waktu tersebut.

baca juga

"Dari tahun 2019 dia (Putri) pernah hamil atau melahirkan?" tanya hakim.

"Setahu saya tidak yang mulia," beber Daden.

Hakim kemudian menukil keterangan Susi soal anak keempat berusia 1,5 tahun yang dilahirkan Putri. Daden, selama menjadi ajudan mengaku bahwa Putri tak pernah mengandung.

"Tadi saudara Susi mengatakan anak ibu PC itu dilahirkan usia saat ini 1,5 tahun. Dia ngotot kalau itu anaknya ibu PC. Saudara sebagai ajudan tidak pernah melihat saudara PC hamil?" cecar hakim.

"Siap yang mulia," jawab Daden.

"Sejak kapan itu bayi ada di rumah?" lanjut hakim.

"Mohon izin yang mulia, jika pertanyaan ini menyangkut dengan kasus," ucap Daden.

"Ini menyangkut dengan kasus," sela hakim.

"Siap yang mulia, mohon izin karena setahu saya ibu dan bapak tidak. Anaknya yang paling kecil ini dikhawatirkan masa depannya," ucap Daden.

"Ini dipersidangan, saya bertanya tidak ada kaitannya dengan masa depan atau apapun?" papar hakim.

"Tidak ada juga wartawan yang mengekspose," ucap hakim.

"Untuk anak ibu PC dan bapak yang paling kecil, itu anak adopsi yang mulia. Untuk prosesnya saya tidak mengetahui," jawab Daden.

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sore ini tidak menyalakan suara ketika para eks ajudan Sambo bersaksi. Belum diketahui alasan di balik hal tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo

Dinilai Banyak Bohong, Ini Beberapa Jawaban Susi, PRT Ferdy Sambo

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:51 WIB

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

'Tidak Tahu', Jawaban Berubah-Ubah, PRT Ferdy Sambo Bikin Kesal Hakim di Persidangan

Semarang | Senin, 31 Oktober 2022 | 11:27 WIB

Saling Bantah, Ini Beda Pernyataan Acay dan Hendra Kurniawan

Saling Bantah, Ini Beda Pernyataan Acay dan Hendra Kurniawan

Semarang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:38 WIB

Terkini

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:00 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:52 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Gugat Cerai Brian Siawarta, Rafaela Rahardja Sebut Sang Suami Sudah Mundur dari Pendeta Sejak Lama

Entertainment | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:40 WIB

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:39 WIB

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Sesumbar Declan Rice Jelang Lawan Ghana: Inggris Bisa Libas Siapa Pun di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:30 WIB

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Ekonomi Digital Indonesia Bisa Tembus Rp5.800 T, Nezar Patria : RI Tak Boleh Hanya Jadi Pasar AI

Tekno | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:26 WIB