Banjir Bandang di Semarang Bawah, Pemkot Minta Pengembang Tak Asal Bangun Perumahan di Semarang Atas

Semarang

Rabu, 09 November 2022 | 19:21 WIB
Banjir Bandang di Semarang Bawah, Pemkot Minta Pengembang Tak Asal Bangun Perumahan di Semarang Atas
Plh Walikota Semarang, Iswar Aminuddin meninjau lokasi banjir (semarangkota.go.id)

SUARA SEMARANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang meminta para pengembang yang akan membangun perumahan di daerah Semarang atas agar lebih memperhatikan dampak pembukaan lahan.

Plh Walikota Semarang, Iswar Aminuddin menyebut alih fungsi lahan menjadi perumahan di daerah Semarang atas menjadi salah satu penyumbang banjir di Semarang bawah.

"Saat ini yang harus dilakukan adalah pengendalian perubahan fungsi lahan yang ada di kawasan atas jangan sampai kita sudah menghitung kapasitas sungai dan melakukan normalisasi tapi perubahan fungsi lahan terjadi besar-besaran itu sama aja (bisa jadi penyebab banjir)," paparnya Selasa (8/11/2022) dikutip dari semarangkota.go.id.

Dia menambahkan, Pemkot Semarang telah memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW) yang harus dipatuhi para pengembang agar mereka tidak asal untuk membangun perumahan.

Iswar juga meminta Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Semarang untuk melakukan pengawasan terhadap para pengembang perumahan.

"Managemen tata kelola air perlu diperhatikan di kawasan yang dibangun. Kami sedang melakukan evaluasi dan pengawasan pembangunan perumahan di daerah atas," ungkapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi banjir terjadi di kawan Semarang bawah, Pemkot Semarang mewacanakan akan membuat bendungan atau dan di daerah atas.

Pemkot Semarang dikatakan telah memiliki Desain Engineering Detail (DED) untuk membuat bendungan di Sungai Ondo Rante Kecamatan Banyumanik.

Namun, pembuatan bendungan atau dam tersebut dibutuhkan anggaran yang cukup besar.

"Kami sudah memiliki DED untuk membuat dam di Ondorante tapi memang biaya cukup besar APBD kita belum mencukupi tapi kita berupaya untuk meminta bantuan kepada Provinsi dan pusat dalam hal ini Kementerian PUPR untuk membuat Dam tersebut,” kata Iswar.

Dengan dibangunnya bendungan dan dam di daerah Semarang atas, diharapkan mampu mengontrol debit air yang mengalir ke Semarang bawah, terutama ketika hujan deras.

Hal juga diharapkan akan mengurangi resiko adanya bencana banjir ataupun luapan air ke pemukiman.

"Kapasitas Dam ini cukup besar jadi kalau kita mampu membuat Dam diatas dan mereduksi energi jadi aliran air yang ke bawah bisa kita redam," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kocak! Bertemu Yoyok Sukawi, Tukang Bakso Ini Keluhkan Lini Depan PSIS Semarang

Kocak! Bertemu Yoyok Sukawi, Tukang Bakso Ini Keluhkan Lini Depan PSIS Semarang

Jawa Tengah | Rabu, 09 November 2022 | 18:16 WIB

Kawasan Sungai Belik Jadi Langganan Banjir, BPBD Kota Yogyakarta Siapkan Upaya Ini

Kawasan Sungai Belik Jadi Langganan Banjir, BPBD Kota Yogyakarta Siapkan Upaya Ini

Jogja | Rabu, 09 November 2022 | 17:54 WIB

Gelombang Tinggi Dibarengi Cuaca Ekstrem, Kepri Waspadai Banjir Rob

Gelombang Tinggi Dibarengi Cuaca Ekstrem, Kepri Waspadai Banjir Rob

Batam | Rabu, 09 November 2022 | 17:24 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB