Percobaan Pemerasan Jaksa Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak Minta Keadilan pada Jaksa Agung dan Ajak Awasi Sidang Praperadilan

Semarang

Minggu, 27 November 2022 | 16:35 WIB
Percobaan Pemerasan Jaksa Kejati Jateng, Kamaruddin Simanjuntak Minta Keadilan pada Jaksa Agung dan Ajak Awasi Sidang Praperadilan
Kamaruddin Simanjuntak. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

SUARA SEMARANG - Merasa menjadi korban kriminalisasi dan percobaan pemerasan oleh Jaksa Kejati Jateng, seorang pengusaha Semarang, Agus Hartono, menuntut keadilan kepada Jaksa Agung RI.

Agus Hartono ditetapkan sebagai tersangka oleh Jaksa Kejari Jateng atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pemberian kredit kepada PT Citra Guna Perkasa (CGP).

Sebabnya, penetapannya sebagai tersangka didasari tidak dipenuhinya permintaan sejumlah uang oleh oknum jaksa penyidik Kejati Jateng.

Karenanya, ia melalui kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak, melayangkan surat tuntutan bernomor 106/ADV-JEG/XI/2022 tertanggal 26 November 2022. 

Dalam suratnya, Agus Hartono meminta perlindungan hukum dan keadilan sebagai korban kriminalisasi oleh penyidik Kejati Jawa Tengah.

"Surat sudah kami kirimkan. Kami meminta kepada Jaksa Agung untuk segera melakukan pemeriksaan dan audit investigasi atas perkara dugaan tindak pidana korupsi yang disangkakan kepada klien kami yaitu Agus Hartono," kata Kamaruddin Simanjuntak, Minggu (27/11/2022).

Kriminalisasi yang dilakukan penyidik Kejati Jawa Tengah, katanya, terkait penetapan tersangka Agus Hartono. 

Pasalnya, penetapan tersangka tersebut diawali dengan percobaan pemerasan oleh oknum penyidik yaitu Putri Ayu Wulandari.

Kamaruddin mengungkapkan, jaksa Putri Ayu menemui empat mata Agus Hartono di ruang pemeriksaan saat dimintai keterangan sebagai saksi. 
Kepada Agus Hartono, jaksa Putri Ayu menyampaikan bahwa Agus Hartono pasti menjadi tersangka.

baca juga

Jaksa Putri Ayu juga menyampaikan bisa membantu membatalkan atau menghapus status tersangka, namun dengan syarat memberikan sejumlah uang yang besarnya Rp 5 miliar per satu surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP). Karena ada 2 SPDP, maka Agus Hartono dimintai Rp 10 miliar.

"Dia (Putri Ayu--red) mengatakan permintaan uang itu atas perintah Kajati Jateng yang saat itu adalah Andi Herman, yang kini diangkat menjadi Sekretaris Jampidsus (Sesjampdisus) Kejaksaan Agung RI," tuturnya.

Namun, lanjutnya, kliennya menolak permintaan uang tersebut. Hal itu berdampak pada penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan korupsi. Karenanya, ia meminta oknum jaksa pelaku percobaan pemerasan dinonaktifkan sementara.

Mereka yaitu Putri Ayu Wulandari, Andi Herman selaku mantan Kajati Jawa Tengah dan Leo Jimmi Agustinus selaku ketua penyidik Pidsus Kejati Jawa Tengah.

"Kami juga meminta agar para oknum jaksa terduga pelaku percobaan pemerasan maupun yang memberi perintah, agar dinonaktifkan sementara guna pemeriksaan. Karena mereka tidak profesional dan arogan dalam menjalankan tugasnya sebagai penyidik," pintanya.

Kamaruddin menilai penetapan tersangka Agus Hartono penuh dengan kejanggalan. Karenanya Kamaruddin mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka Agus Hartono ke Pengadilan Negeri (PN) Semarang dengan nomor perkara 24/Pid.Pra/2022/PN Smg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar

Nah! Kamaruddin Simanjuntak Tak Ingin Ferdy Sambo Dihukum Mati: Lebih Baik Dia Ganti Pengacara, Kalau Perlu Saya Bayar

News | Minggu, 27 November 2022 | 10:20 WIB

Mafia Hukum di Mana-mana Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi, Raffi Ahmad Bagi-bagi Rp 50 Juta Buat Netizen

Mafia Hukum di Mana-mana Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi, Raffi Ahmad Bagi-bagi Rp 50 Juta Buat Netizen

Banten | Minggu, 27 November 2022 | 07:10 WIB

Mafia Hukum di Mana-mana, Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi

Mafia Hukum di Mana-mana, Mahfud MD Sindir Jaksa hingga Polisi

Banten | Sabtu, 26 November 2022 | 15:31 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kronologi Jaksa Kejati Jateng Minta Uang Rp 10 Miliar Penghentian SPDP

Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Kronologi Jaksa Kejati Jateng Minta Uang Rp 10 Miliar Penghentian SPDP

Semarang | Sabtu, 26 November 2022 | 14:58 WIB

Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

Kliennya Diduga Diperas Rp 10 Miliar Penghentian SPDP, Kamaruddin Simanjuntak Kirim Somasi ke Kejagung: Minta 3 Jaksa Dinonaktifkan

Semarang | Sabtu, 26 November 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×