Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal Apakah Boleh, Ini Penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim

Semarang

Jum'at, 23 Desember 2022 | 22:03 WIB
Hukum Muslim Ucapkan Selamat Natal Apakah Boleh, Ini Penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim
Ilustrasi hukum muslim ucapkan selamat Natal apakah boleh. (Pexels/Kevin Bidwell)

SUARA SEMARANG - Menjadi banyak pertayaan banyak orang muslim apa hukum jika ucapkan selamat Natal kepada kaum Nasrani atau Kristen.

Menjelang tanggal 25 Desember yang biasa dirayakan dengan Hari Besar umat Nasrani atau Kristen yakni perayaan Natal. Apakah muslim boleh ucapkan selamat Natal.

Lantas adakah hukum atau dasar akidah seorang muslim boleh atau tidak ucapkan selamat Natal kepada umat Kristen atau Nasrani yang sedang merayakannya.

Untuk menjawab apakah orang muslim boleh atau tidak ucapkan selamat Natal kepada non muslim baik itu di kalangan keluarga, tetangga atau relasi. Sebaiknya merujuk pada penjelasan para ulama.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia dengan kemajemukan beragama dan memiliki perayaan hari besar agama masing-masing, salah satunya Natal oleh orang Kristen.

Sering kali timbul pertanyaan dan juga menjadi dilema bagi umat muslim apakah boleh atau tidak mengucapkan selamat Natal tersebut.

Hukum muslim mengucapkan selamat Natal memang menjadi perdebatan oleh sebagian para ulama baik di Indonesia dan dunia ada yang membolehkan ada juga yang mengharamkan.

Berikut ada hukum atau dasar sebagai alasan apakah kita ikut mengucapkan selamat Natal atau tidak, menurut penjelasan Quraish Shihab dan Buya Arrazy Hasyim.

Buya Arrazy Hasyim memberikan penjelasan hukum atau dasar akidah apakah kita boleh ucapkan Natal atau tidak.

baca juga

Ia menjelaskan mengucapakan selamat Natal harus definisikan dulu dari cara ahli fiqih dalam menjawab persoalan.

"Definisikan dulu persoalannya, apa arti natal, maulid, kelahiran, kelahiran siapa, kelahiran Isa Bin Maryam atau Isa Ibnullah," katanya mengutip akun TikTok BEC ISLAM OFFICIAL diunggah 22 Desember 2022.

Buya Arrazy Hasim menyatakan jika yang dimaksud Isa bin Maryam (Isa anak Maryam) maka boleh mengucaplan selamat Natal, namun jika yang dimaksud Isa Ibnullah (Isa anak Tuhan) maka baru jadi perdebatan panjang.

"Kita hindari saja, karena ada implikasi tauhidnya," katanya.

Perdebatan tersebut merupakan perdebatan ulama Saudi, meski sedikit, selebihnya ulama di dunia membolehkan karena masuk ke bab Isa bin Maryam, kemudian masuk ke bab muamalat.

"Dalilnya adalah surat Al Mumtahanah ayat 8, 9 dan 10, boleh berbuat baik dan adil kepada non msulim selama mereka tidak mengusir kita, selama tidak berbuat zalim pada kita, mengeluarkan kita dari negeeri kita," katanya.

"itu sebabnya di Mesir mereka bukan 25 Desember tapi taggal 6 atau 7 Januari, itu ulama utusan datang ke Gereja Koptik, untuk mengucapkan selamat kelahiran Isa bin Maryam," katanya kembali.

Dalil diatas yakni ada dalam ayat surat Maryam, dimana Nabi Isa mengatakan selamat atas ku, pada hari aku lahir.

"Jadi ini bukan masalah liberal atau enggak liberal atau plural, ini masalah faktual murni, itu masalahnya kita memahami versi akidah atau versi muamalah," katanya.

"Kalau versi akidah harus jelas, ibnullah atau ibnu maryam, kalau ibnu maryam aman," jelasnya.

Sedangkan dari sisi muamalah, yakni jika mereka tidak jahat kepada kita maka sebatas mengucap selamat kelahiran Nabi Isa bin Maryam, maka mayoritas ulama membolehkannya.

"Tapi karena kita orang indonesia karena mayoritas muslim, kita bukan pejabat, bukan direktur, perlu ucapakan selamt natal? enggak perlu," katanya.

Meski demikian, agar tidak menjadi perdebatan, untuk menjaga hubungan baik, ia juga memberikan saran dalam adab bertetangga saat ada yang merayakan Natal cukup mengatakan dengan kalimat selamat saja.

"Misal dengan tetangga bilang aja kalimatnya selamat, kita enggak boleh terjebak, ini yang disebut al khuruj minal khilaf mustahab, keluar dari zona perdebatan itu dianjurkan," katanya.

Sementara itu, saat sering disiarkannya ucapan bersama selamat Natal oleh pejabat negara seperti Presiden, wakil presiden atau menteri agama, hukumnya adalah boleh. 

"Jadi kalau nanti ada menteri agama, wakil presiden, presiden ucapkan selamat natal pakah dia hukumnya kafir atau islam ya dia tetap islam. jadi ini persoalan sudah lama dan kita harus terang benderang, wallualambishawab," jelasnya.

Di sisi lain, ulama Quraish Shihab menitikberatkan pada unsur akidah umat muslim saat ikut mengucapkan selamat Natal.

"Selama kidah anda tetap terjaga maka bisa saja mau ucapkan greetings selamat natal boleh saja," katanya.

Quraish Shihab juga mengutip ayat Surat Maryam, yang jelas menyatakan Isa Alaihi Salam tentang kelahirannya sebagai anak dari Maryam.

"Di Al Quran ada Isa Alahisalam, salam sejahtera bagiku, pada hari kelahiranku, tapi jita tetap percaya bahwa dalam akidah Isa bukan anak Allah dia adalah rasul," katanya.

Menurutnya, problem ini terjadi hanya ada di Asia Tenggara, sebab selam dia ada di Mesir mengucapkan selamat Natal sudah menjadi kebiasaan. 

"Itu Grand Syech Al Azaar pergi berkunjung ucapkan selamat natal, kita gembira dengan kegembiraan mereka tapi tidak mengganggu akidah kita, itu boleh," katanya.

Melansir Suara.com beberapa ulama, seperti Syekh Bin Baz, Syekh Ibnu Utsaimin, Syekh Ibrahim bin Ja’far, Syekh Ja’far At-Thalhawi dan sebagainya menyatakan hukum mengucapkan selamat Natal yang dilakukan seorang Muslim kepada orang yang memperingatinya adalah Haram.

Mereka mengacu pada surat Al-Furqan ayat 72 yang artinya, "Dan orang-orang yang tidak memberikan persaksian palsu, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya".

Merujuk pada ayat tersebut, para ulama meyakini seorang Mulim yang mengucapkan selamat Natal telah memberikan kesaksian palsu dan membenarkan keyakinan umat Kristiani mengenai hari Natal. Sehingga ia tidak akan mendapatkan martabat tinggi di surga.

Selain itu, para ulama yang mengharamkan hukum mengucapkan selamat Natal mengacu pada hadis riwayat Ibnu Umar yang artinya "Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia termasuk bagian kaum tersebut". (HR. Abu Daud, nomor 4031)

Adanya perbedaan pandangan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal sebaiknya disikapi dengan bijak. Perbedaan yang ada tidak boleh menimbulkan konflik dan perpecahan.

Permasalahan mengenai hukum mengucapkan selamat Natal masuk dalam kategori permasalahan ijtihadi yang berlaku kaidah permasalahan yang masih sementara, permasalahan yang sudah disepakati boleh ditolak.

Oleh karenanya, jangan sampai ada pihak tertentu yang mengklaim pendapatnya paling benar dan pendapat lainnya salah. 

Sebaiknya kita sama-sama saling menghormati pilihan orang lain tanpa harus memaksakan orang lain sependapat dengan kita.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Aman, Mbak Ita: Waspada Harga Beras, Cabai, Ayam, Telur

Ketersediaan Bahan Pokok Jelang Natal dan Tahun Baru di Kota Semarang Aman, Mbak Ita: Waspada Harga Beras, Cabai, Ayam, Telur

Semarang | Selasa, 20 Desember 2022 | 23:52 WIB

Maknyus, Hampers Ayam Kodok Horison Inn Alaska Meriahkan Natal, Ada Promo Bundling BBQ dan Kamar Superior di Malam Tahun Baru

Maknyus, Hampers Ayam Kodok Horison Inn Alaska Meriahkan Natal, Ada Promo Bundling BBQ dan Kamar Superior di Malam Tahun Baru

Semarang | Selasa, 20 Desember 2022 | 15:07 WIB

Kocaknya Super Junior Jadi Bintang Tamu Knowing Bros Episode Natal, Tonton Previewnya di Sini!

Kocaknya Super Junior Jadi Bintang Tamu Knowing Bros Episode Natal, Tonton Previewnya di Sini!

Semarang | Senin, 19 Desember 2022 | 06:20 WIB

Terkini

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

BTN Cetak Kinerja Cemerlang, Laba Bersih Semester I/2026 Melesat 40,8% dan NPL Turun Jadi 2,99%

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:12 WIB

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

Bukan Sekadar Hutan, Menhut Sebut Konservasi Gajah Kini Jadi Urusan Lintas Sektor

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:07 WIB

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

Gudang Munisi TNI AD Meledak di Madiun: Satu Prajurit Gugur, 6 Terluka

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:06 WIB

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Cara Memakai Bedak agar Hasil Makeup Flawless, Ini Langkah yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Luke Vickery Sah Jadi WNI, Tambahan Amunisi Baru Timnas Indonesia

Video | Kamis, 16 Juli 2026 | 21:05 WIB

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

Membedah Modus Sindikat Judol: Incar Petani dan IRT Jadi Penampung Rekening, Cuma Dibayar Rp100 Ribu

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:57 WIB

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Melasma Tak Sama dengan Flek Biasa, Kenali Pemicunya yang Ternyata Bukan Hanya Sinar Matahari

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:52 WIB

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Tuchel Bela Diri Usai Inggris Dibungkam Argentina: Lolos Semifinal Piala Dunia Sudah Prestasi

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:50 WIB

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur

DPR | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:49 WIB

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Ketua FKDM Deli Serdang Dicopot Gegara Pesan 'Turunkan Prabowo' Saat Bahas Kelangkaan BBM

Sumut | Kamis, 16 Juli 2026 | 20:44 WIB

×