Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku

Semarang | Suara.com

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:38 WIB
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polres Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku (Polrestabes Semarang)

SUARA SEMARANG - Kasus dugaan pencurian kayu atau penebangan pohon secara ilegal di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang menemui titik terang, Polrestabes Kota Semarang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan 15 orang yang melakukan penebangan kayu secara ilegal tersebut.

Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan, SH.,S.I.K., M.I.K memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melakukan penagkapan 15 orang yang sedang melakukan pembalakan liar pohon jenis sengon di area sabuk hijau Waduk Jatibarang 10 Januari 2023 sekitar pukul 17.15 Wib.

"kami melakukan investigasi setelah mendapat laporan warga dan berita viral atas dugaan pembalakan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang," ucapnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Kota Semarang 12 Januari 2023 siang.

Lanjutnya, pihaknya telah menangkap 15 orang, mereka tertangkap tangan di TKP sabuk hijau Waduk Jatibarang melakukan pembalakan liar dengan jenis pohon sengon. 

Selain itu Polrestabes Kota Semarang juga menyita barang bukti diantaranya dua gergaji senso, lima unit sepeda motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu blok, satu galon oli bekas 15 liter, dua jrigen oli bekas serta kayu blok jenis sengon.

"penagkapan dilakukan dirumah kos di Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen Semarang, seluruh tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres lalu kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Donny.

Donny menjelaskan kronologi sesuai dari keterangan para pelaku 15 orang tersebut melakukan pembalakan liar atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah diketahui keberadaannya. Kayu-kayu tersebut setelah ditebang sesuai keterangan dikirim ke pabrik kayu di daerah Batang.

"para pelaku ini telah melakukan pembalakan sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 selama 11 hari, ternyata mereka telah disiapkan mess di Jatibarang untuk tinggal disana dan sudah disiapkan prasarana disana dan uang harian 100 ribu per orang pekerjanya, tutur Donny.

Lanjutnya, sementara untuk kasus pembalakan tersebut mereka dikenakan pasal 68 A Junto Pasal 25 UU No.17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dan Pasal 109 UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Pasal 82 ayat 1 huruf c UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

Mahfud selaku mandor memberikan keterangan bahwa dirinya hanya disuruh menebang saja dengan peralatan sendiri di area tersebut oleh orang berinisial A, orang tersebut juga mengatakan sudah ada surat kuasa untuk menebang kayu tersebut dari BBWS.

"Saya hanya disuruh nebang kayu diwilayah situ oleh orang ini, dan katanya dia sudah punya surat kuasa perintah penebangan dari BBWS,"terangnya.

Mahfud mengaku telah melakukan penebangan pohon jenis sengon di waduk Jatibarang selama 11 hari, dan sudah mengangkut kurang lebih 15 truk dan dikirim ke pabrik di Batang.

"kami disuruh menebang dengan upah 100 ribu perhari, kami sudah melakukan penebangan selama 11 hari sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, kurang lebih sudah mengankut 15 truk dan dibawa ke pabrik kayu di Batang,"ucapnya.

Saat ini Polrestabes sedang melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus pembalakan kayu jenis sengon yang berada di sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

| Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:29 WIB

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

| Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:58 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

| Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:59 WIB

Terkini

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Usai Taklukkan Panggung Dunia, Yohanna Siap Getarkan Bioskop Indonesia 9 April Mendatang

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:20 WIB

Cetak Dua Gol untuk Timnas Indonesia! Beckham Putra Bungkam Mulut Netizen

Cetak Dua Gol untuk Timnas Indonesia! Beckham Putra Bungkam Mulut Netizen

Bola | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:07 WIB

Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak

Bukan Rekayasa Lalin Lagi, Pemkab Bogor Siapkan Jalan Baru Tembus Perhutani di Puncak

Bogor | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:07 WIB

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Disindir Sherel Thalib, Salmafina Sunan Ungkap Alasan Masih Tutup Rapat Aib Taqy Malik

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 21:00 WIB

Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat

Gubernur Sulsel Suarakan Perdamaian Dunia di Hadapan Delegasi Amerika Serikat

Sulsel | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:59 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB