Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku

Semarang

Kamis, 12 Januari 2023 | 15:38 WIB
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polrestabes Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku
Kasus Pencurian Kayu di Waduk Jatibarang, Polres Semarang Tangkap 15 Orang Pelaku (Polrestabes Semarang)

SUARA SEMARANG - Kasus dugaan pencurian kayu atau penebangan pohon secara ilegal di wilayah sabuk hijau Waduk Jatibarang menemui titik terang, Polrestabes Kota Semarang telah melakukan penyelidikan dan penangkapan 15 orang yang melakukan penebangan kayu secara ilegal tersebut.

Kasat Reskrim AKBP Donny Lumbantoruan, SH.,S.I.K., M.I.K memberikan keterangan bahwa pihaknya telah melakukan penagkapan 15 orang yang sedang melakukan pembalakan liar pohon jenis sengon di area sabuk hijau Waduk Jatibarang 10 Januari 2023 sekitar pukul 17.15 Wib.

"kami melakukan investigasi setelah mendapat laporan warga dan berita viral atas dugaan pembalakan liar di area sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang," ucapnya saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Kota Semarang 12 Januari 2023 siang.

Lanjutnya, pihaknya telah menangkap 15 orang, mereka tertangkap tangan di TKP sabuk hijau Waduk Jatibarang melakukan pembalakan liar dengan jenis pohon sengon. 

Selain itu Polrestabes Kota Semarang juga menyita barang bukti diantaranya dua gergaji senso, lima unit sepeda motor yang sudah di modifikasi untuk mengangkut kayu blok, satu galon oli bekas 15 liter, dua jrigen oli bekas serta kayu blok jenis sengon.

"penagkapan dilakukan dirumah kos di Kelurahan Jatibarang Kecamatan Mijen Semarang, seluruh tersangka dan barang bukti kita bawa ke Polres lalu kita mintai keterangan lebih lanjut," kata Donny.

Donny menjelaskan kronologi sesuai dari keterangan para pelaku 15 orang tersebut melakukan pembalakan liar atas perintah seseorang berinisial A, yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan lebih lanjut dan saat ini sudah diketahui keberadaannya. Kayu-kayu tersebut setelah ditebang sesuai keterangan dikirim ke pabrik kayu di daerah Batang.

"para pelaku ini telah melakukan pembalakan sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023 selama 11 hari, ternyata mereka telah disiapkan mess di Jatibarang untuk tinggal disana dan sudah disiapkan prasarana disana dan uang harian 100 ribu per orang pekerjanya, tutur Donny.

Lanjutnya, sementara untuk kasus pembalakan tersebut mereka dikenakan pasal 68 A Junto Pasal 25 UU No.17 tahun 2019 tentang sumber daya air, dan Pasal 109 UU no. 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup sebagaimana diubah dalam UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau Pasal 82 ayat 1 huruf c UU No. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan.

baca juga

Mahfud selaku mandor memberikan keterangan bahwa dirinya hanya disuruh menebang saja dengan peralatan sendiri di area tersebut oleh orang berinisial A, orang tersebut juga mengatakan sudah ada surat kuasa untuk menebang kayu tersebut dari BBWS.

"Saya hanya disuruh nebang kayu diwilayah situ oleh orang ini, dan katanya dia sudah punya surat kuasa perintah penebangan dari BBWS,"terangnya.

Mahfud mengaku telah melakukan penebangan pohon jenis sengon di waduk Jatibarang selama 11 hari, dan sudah mengangkut kurang lebih 15 truk dan dikirim ke pabrik di Batang.

"kami disuruh menebang dengan upah 100 ribu perhari, kami sudah melakukan penebangan selama 11 hari sejak 28 Desember 2022 hingga 9 Januari 2023, kurang lebih sudah mengankut 15 truk dan dibawa ke pabrik kayu di Batang,"ucapnya.

Saat ini Polrestabes sedang melakukan penyidikan lebih lanjut tentang kasus pembalakan kayu jenis sengon yang berada di sabuk hijau Waduk Jatibarang Semarang tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

Babak Baru Kasus Pembunuhan ASN Bapenda Kota Semarang Iwan Budi, Komnas HAM Turun Tangan Kerjasama dengan Polresrabes Semarang

Semarang | Jum'at, 28 Oktober 2022 | 23:29 WIB

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

Polisi Tangkap Eksekutor Pelaku Penembakan Istri TNI di Semarang

Semarang | Jum'at, 22 Juli 2022 | 20:58 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

Polisi Tangkap Pelaku Pemukulan Justin Frederick Adik Verlita Evelyn, Waduh Ternyata Pakai Mobil Plat Nomor RFH

Semarang | Sabtu, 04 Juni 2022 | 22:59 WIB

Terkini

Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Iran di Ujung Tanduk! Ini Skenario Team Melli Lolos atau Tersingkir dari Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:53 WIB

Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari

Perdana Tayang, House of the Dragon S3 Raih 21,5 Juta Penonton dalam 3 Hari

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:50 WIB

MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta

MLSC All-Stars 2026: All-Stars Jakarta Amankan Tiket Final Usai Tekuk Yogyakarta

Jakarta | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:46 WIB

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:45 WIB

Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!

Rekomendasi Ombre Wardah Staylock Lip Matte yang Tahan 20 Jam, Makan Ayam Geprek Tetap On!

Lifestyle | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:42 WIB

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:40 WIB

Rudi Garcia Puji Peran Pemain Senior Usai Belgia Tekuk Selandia Baru 5-1

Rudi Garcia Puji Peran Pemain Senior Usai Belgia Tekuk Selandia Baru 5-1

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:38 WIB

Wajah Kusam dan Bruntusan? Coba 4 Exfoliating Face Wash Murah Cuma Rp30 Ribuan!

Wajah Kusam dan Bruntusan? Coba 4 Exfoliating Face Wash Murah Cuma Rp30 Ribuan!

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:35 WIB

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

Gempa Pacitan Terasa hingga Yogyakarta, KAI Sempat Hentikan Perjalanan Kereta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:32 WIB

Kecewa Indonesia Tak ke Piala Dunia 2026, Van der Sar Kagum Suporter MU Cilik Tanah Air

Kecewa Indonesia Tak ke Piala Dunia 2026, Van der Sar Kagum Suporter MU Cilik Tanah Air

Bola | Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:30 WIB

×