Operasi Sejak 1997 SPBU di Pedan Klaten Tak Izin Tempati Lahan, Tiga Ahli Waris Menggugat

Semarang

Jum'at, 27 Januari 2023 | 14:50 WIB
Operasi Sejak 1997 SPBU di Pedan Klaten Tak Izin Tempati Lahan, Tiga Ahli Waris Menggugat
Pemilik lahan menggugat SPBU di Pedan Klaten. (Dok. Semarang.suara.com)

SUARA SEMARANG - Sebuah SPBU di Pedan Klaten Jateng digugat oleh tiga pemilik lahan selaku ahli waris sebab tidak pernah ijin untuk menempati.

Lahan tersebut ditempati sejak beroperasi tahun 1997 oleh SPBU 44.574,08 di Jalan Pedan Karangdowo, Dukuh Kampung Baru, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten.

Para pemilik atau penggugat merasa tidak pernah dimintai izin terkait penggunaan lahan oleh pemilik SPBU tersebut.

Kuasa hukum pemilik lahan dari Kantor Advokat GAJ Semarang, Agus Wijayanto menduga ada tindakan melawan hukum atas penggunaan tiga bidang tanah bersertifikat hak milik (SHM) tanpa ijin ahli waris oleh pemilik SPBU.

"Karenanya, kami selaku kuasa hukum ahli waris berencana mengajukan gugatan baik pidana maupun perdata kepada pemilik atau managemen SPBU tersebut," kata AW, sapaan Agus Wijayanto, dalam keterangan persnya, Jumat (27/1/2023).

AW menuturkan, lahan yang digunakan pihak SPBU memang hanya sebagian. Tiga bidang lahan para ahli waris digunakan untuk akses keluar masuk dan taman depan SPBU.

Ketiga bidang lahan tersebut telah memiliki kekuatan hukum atas nama ahli waris dengan adanya SHM tanah yakni SHM 2466, SHM 2463 dan SHM 2460. Yaitu atas nama Sudiro Niti Suharjo dengan alamat Dukuh Durenan, Desa Kalangan, Kecamatan Pedan.

"Sertifikat yang dimilki oleh para ahli waris resmi dikeluarkan BPN dan tidak mungkin ada sertifikat ganda," tegas AW.

Lebih lanjut AW mengatakan, pihaknya telah memberikan somasi kepada pemilik atau managemen SPBU sebanyak dua kali.

baca juga

Somasi pertama dilayangkan pada 22 mei 2022 yang kedua 8 juli 2022. Namun tidak ada tanggapan.

"Isi somasi adalah permohonan klarifikasi tentang penggunaan tiga bidang tanah tersebut tanpa ijin para pemiliknya," jelasnya.

Bahkan, katanya, pihaknya telah mengajukan permohonan ukur ulang dan mediasi ke BPN Klaten. Mediasi pertama berlangsung November 2022 lalu dan mediasi kedua pada Kamis (26/1/2023) kemarin, di kantor BPN Klaten.

"Namun setelah tiga jam para ahli waris menunggu, dari pihak SPBU tidak ada yang menghadiri mediasi. BPN Klaten menjanjikan akan melaksanakan mediasi ketiga atau lanjutan pada Februari mendatang," tambahnya.

Sembari menunggu pelaksanaan mediasi ketiga, menurut AW, untuk mengamankan tiga bidang milik para ahli waris tersebut, pihaknya akan membuat pembatas untuk menandai mana batas bidang milik SPBU dan bidang milik para ahli waris.

"Sedang kita kaji bentuk pengamanan asetnya, bisa dilakukan sebelum mediasi kedua atau setelah mediasi," terangnya.

Atas masalah tersebut, pihaknya berencana melaporkan dugaan pidana ke Kepolisian. Selain itu, ia juga akan menempuh upaya perdata dengan mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri (PN) Klaten.

"Kami juga telah mengirimkan surat kepada pihak pertamina yang mengurusi SPBU untuk wilayah Jateng, agar dipertimbangkan untuk pengiriman BBM dengan adanya persoalan ini," tandas AW.

Sementara itu, Sony dari Perwakilan SPBU yang berhasil dihubungi awak media, mengaku tidak tahu menahu soal lahan yang dipermasalahkan kuasa hukum ahli waris. Menurutnya hal itu kewenangan dari pemiilik SPBU untuk memberikan klarifikasi.

"Saya hanya sebagai petugas lapangan, tidak mengetahui hal tersebut. Silakan konfirmasi ke pemilik karena surat somasi dan undangan mediasi sudah disampaikan ke pemilik SPBU," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Siap Segel 2 Perumahan di Ngaliyan

Diduga Tak Berizin, Satpol PP Kota Semarang Siap Segel 2 Perumahan di Ngaliyan

Semarang | Rabu, 18 Januari 2023 | 10:18 WIB

Sungguh Tega, Driver Ojol Dihajar Babak Belur Dituduh Serobot Antrian di SPBU Semarang

Sungguh Tega, Driver Ojol Dihajar Babak Belur Dituduh Serobot Antrian di SPBU Semarang

Semarang | Minggu, 25 September 2022 | 20:58 WIB

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Forum Umat Islam Semarang Kumpulkan Orang Nama Muhammad untuk Gugat Holywings Rp 100 Miliar

Semarang | Jum'at, 01 Juli 2022 | 23:44 WIB

Terkini

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:28 WIB

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:25 WIB

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:23 WIB

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

×