Deretan Ulah Para Turis Asing di Bali yang Bikin Geram, 'Serasa Dijajah di Negara Sendiri'

Semarang | Suara.com

Rabu, 08 Maret 2023 | 13:11 WIB
Deretan Ulah Para Turis Asing di Bali yang Bikin Geram, 'Serasa Dijajah di Negara Sendiri'
Ulah-ulah turis asing di Bali yang melanggar hukum (Instagram Niluh Djelantik)

SUARA SEMARANG -- Banyak turis asing di Bali yang melanggar hukum dan ketertiban, viral di media sosial, baru-baru ini. Warganet geram dengan perilaku turis-turis asing tersebut.

Beberapa pelanggaran hukum yang tertangkap kamera dan viral di media sosial diantaranya, vandalisme. Turis asing seenaknya mencorat-coret tembok tanpa seizin pemilik bangunan.

Marak pula, bule-bule berkeliling Bali mengenakan sepeda motor namun tidak menggunakan helm. Selain itu, mereka juga mengenakan pakaian yang dinilai tidak sopan.

Parahnya, plat kendaraan yang mereka sewa pun palsu. Karena plat yang digunakan bukan nomor, tapi nama-nama orang.

Terbaru, warga lokal mengeluhkan banyaknya warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja tanpa izin yang jelas. Keluhan tersebut viral salah satunya dari unggahan akun instagram Niluh Djelantik.

Keluhan yang diunggah pada Selasa (8/3/2023) tersebut, terkait mudahnya para pekerja asing ilegal masuk dan tinggal di Bali.

Hal tersebut jelas melanggar aturan, karena warga asing berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Selain itu, juga merugikan pekerja-pekerja lokal.

Tak sedikit warganet yang ikut berkomentar, membandingkan betapa susahnya warga negara Indonesia (WNI) untuk dapat masuk ke negara lain, terlebih saat akan bekerja di luar negeri.

"Miris WNI dicurigai terus saat akan ke luar negeri. Tapi warga negara tetangga mau pengangguran, kere, diterima bak raja dan ratu di sini,"komentar salah seorang warganet.

Terkait hal tersebut, pegiat media sosial Niluh Djelantik meminta pemerintah untuk menyidak semua usaha yang diduga milik WNA di daerah pariwisata dan mengecek izin usahanya.

"Tidak perlu ditutup karena pasti ada staf lokal. cukup didata lalu berikan sanksi harus mengajukan izin resmi, kenakan denda dan time limit,"katanya dalam unggahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berjarak 17 Gol, "Sniper" Persib Bandung David Da Silva Gendong Predator Bali United

Berjarak 17 Gol, "Sniper" Persib Bandung David Da Silva Gendong Predator Bali United

| Rabu, 08 Maret 2023 | 11:24 WIB

Bule Rusia Diciduk Imigrasi Denpasar Karena Buka Jasa Fotografer di Bali

Bule Rusia Diciduk Imigrasi Denpasar Karena Buka Jasa Fotografer di Bali

Bali | Rabu, 08 Maret 2023 | 08:54 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB