Deretan Ulah Para Turis Asing di Bali yang Bikin Geram, 'Serasa Dijajah di Negara Sendiri'

Semarang Suara.Com
Rabu, 08 Maret 2023 | 13:11 WIB
Deretan Ulah Para Turis Asing di Bali yang Bikin Geram, 'Serasa Dijajah di Negara Sendiri'
Ulah-ulah turis asing di Bali yang melanggar hukum (Instagram Niluh Djelantik)

SUARA SEMARANG -- Banyak turis asing di Bali yang melanggar hukum dan ketertiban, viral di media sosial, baru-baru ini. Warganet geram dengan perilaku turis-turis asing tersebut.

Beberapa pelanggaran hukum yang tertangkap kamera dan viral di media sosial diantaranya, vandalisme. Turis asing seenaknya mencorat-coret tembok tanpa seizin pemilik bangunan.

Marak pula, bule-bule berkeliling Bali mengenakan sepeda motor namun tidak menggunakan helm. Selain itu, mereka juga mengenakan pakaian yang dinilai tidak sopan.

Parahnya, plat kendaraan yang mereka sewa pun palsu. Karena plat yang digunakan bukan nomor, tapi nama-nama orang.

Terbaru, warga lokal mengeluhkan banyaknya warga negara asing (WNA) di Bali yang bekerja tanpa izin yang jelas. Keluhan tersebut viral salah satunya dari unggahan akun instagram Niluh Djelantik.

Keluhan yang diunggah pada Selasa (8/3/2023) tersebut, terkait mudahnya para pekerja asing ilegal masuk dan tinggal di Bali.

Hal tersebut jelas melanggar aturan, karena warga asing berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggalnya. Selain itu, juga merugikan pekerja-pekerja lokal.

Tak sedikit warganet yang ikut berkomentar, membandingkan betapa susahnya warga negara Indonesia (WNI) untuk dapat masuk ke negara lain, terlebih saat akan bekerja di luar negeri.

"Miris WNI dicurigai terus saat akan ke luar negeri. Tapi warga negara tetangga mau pengangguran, kere, diterima bak raja dan ratu di sini,"komentar salah seorang warganet.

Baca Juga: Hati-Hati! Bumbu Masakan Ini Ternyata Haram

Terkait hal tersebut, pegiat media sosial Niluh Djelantik meminta pemerintah untuk menyidak semua usaha yang diduga milik WNA di daerah pariwisata dan mengecek izin usahanya.

"Tidak perlu ditutup karena pasti ada staf lokal. cukup didata lalu berikan sanksi harus mengajukan izin resmi, kenakan denda dan time limit,"katanya dalam unggahan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI