Arti dan Tafsir Surat An Nur Ayat 2, Perjanjian Virgoun dengan Istrinya Tentang Apa?

Semarang | Suara.com

Kamis, 27 April 2023 | 08:36 WIB
Arti dan Tafsir Surat An Nur Ayat 2, Perjanjian Virgoun dengan Istrinya Tentang Apa?
teks latin bacaan surat An nur ayat 2 dilengkapi dengan tafsir dan artinya yang menjadi perjanjian Virgoun dengan Istrinya. (Pixabay)

SEMARANG SUARA- Berikut ini merupakan ulasan mengenai teks latin bacaan surat An nur ayat 2 dilengkapi dengan tafsir dan artinya yang menjadi perjanjian Virgoun dengan Istrinya.

Beredar foto surat perjanjian Virgoun kepada istrinya untuk tidak mengulangi perbuatan selingkuh yang selama ini pernah ia lakukan.

Dalam surat tersebut menunjukkan bahwa jika Virgoun mengulangi perbuatannya maka dirinya siap untuk dihukum sesuai dengan surat An nur ayat 2.

"saya siap diproses secara hukum Islam sesuai dengan surat An nur ayat 2 (24:2)"

Lalu apa isi dan kandungan dari surat An nur ayat 2 ?

Bagi anda yang penasaran dengan teks surat An nur ayat 2 beserta dengan artinya dan tafsirnya, silahkan simak ulasan dibawah ini.

Surat An nur merupakan surat ke-24 dalam Alquran yang terletak pada juz ke-18. Diturunkan di kota Madinah (Madaniyah) surat An nur  terdiri dari 64 ayat. 

Pada surat An nur ayat 2 berbunyi :

Az-zniyatu waz-zn fajlid kulla widim min-hum mi`ata jaldatiw wa l ta`khukum bihim ra`fatun f dnillhi ing kuntum tu`minna billhi wal-yaumil-khir, walyasy-had 'abahum `ifatum minal-mu`minn

Artinya: Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.

Melansir dari laman tafsirweb berikut ini adalah penjelasan atau tafsir ringkas surat An nur ayat menurut kementrian Republik Indonesia.

Tafsir Surat An Nur Ayat 2

Surah ini mengandung ketentuan hukum yang pasti, salah satunya hukum perzinaan. Kepada pezina perempuan yang belum pernah menikah dan demikian pula pezina laki-laki yang belum pernah menikah, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali jika perziaan keduanya terbukti sesuai dengan syarat-syaratnya, dan janganlah rasa belas kasih-an kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama dan hukum Allah, jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Salah satu konsekuensi iman adalah melaksanakan hukum Allah. 

Dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman, sedikitnya tiga atau empat orang, agar hukuman itu menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang melihat dan mendengarnya. 3. Usai menjelaskan hukuman atas pezina, ayat ini mengingatkan keharusan menghindari pezina, khususnya untuk dijadikan pasangan hidup. 

Pezina laki-laki tidak boleh menikah kecuali dengan pezina perempuan atau dengan perempuan musyrik; dan demikian juga sebaliknya, pezina perempuan tidak boleh menikah kecuali dengan pezina laki-laki atau dengan laki-laki musyrik; dan yang demikian itu, yaitu menikah dengan pezina, diharamkan bagi orang-orang mukmin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inara Bongkar Ternyata Virgoun Punya Fetish, Apa Itu?

Inara Bongkar Ternyata Virgoun Punya Fetish, Apa Itu?

Lifestyle | Kamis, 27 April 2023 | 08:08 WIB

Ngakunya HIjrah, Virgoun Malah Minta Istri Lepas Cadar: Intip Pesona Inara Rusli

Ngakunya HIjrah, Virgoun Malah Minta Istri Lepas Cadar: Intip Pesona Inara Rusli

Lifestyle | Kamis, 27 April 2023 | 07:55 WIB

Virgoun Masih Layak Didukung Sebagai Musisi Usai Ketahuan Selingkuh? Nama John Lennon Terseret

Virgoun Masih Layak Didukung Sebagai Musisi Usai Ketahuan Selingkuh? Nama John Lennon Terseret

Entertainment | Kamis, 27 April 2023 | 07:30 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Presiden Prabowo Lakukan Groundbreaking 13 Proyek Hilirisasi Nasional Tahap II Senilai Rp116 Triliun

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 23:27 WIB

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Bawa Mobil Pakai Infus, Kepala DPMPTSP Pandeglang Tabrak Kerumunan Siswa SD: 1 Meninggal, 1 Kritis

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:56 WIB

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Mulai Hari Ini Belanja di China Bisa Pakai QRIS

Bisnis | Kamis, 30 April 2026 | 22:48 WIB

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Tok! Bayar Pajak Kendaraan di Banten Kini Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Berlaku 1 Mei31 Desember 2026

Banten | Kamis, 30 April 2026 | 22:45 WIB

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Kerasnya Evaluasi Bojan Hodak Usai Persib Kembali ke Puncak

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:41 WIB

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Isu Penutupan Jalan Diponegoro Beredar, Ini Penjelasan Pemprov Jabar

Jabar | Kamis, 30 April 2026 | 22:32 WIB

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bukan Orang Sembarangan! Tambang Emas Ilegal di Bogor Raup Omzet Rp9 Miliar per Bulan

Bogor | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB