Dosen FE Universitas Semarang (USM) Sosialisasikan UU HPP Kepada UMKM

Semarang Suara.Com
Kamis, 25 Mei 2023 | 21:37 WIB
Dosen FE Universitas Semarang (USM) Sosialisasikan UU HPP Kepada UMKM
Dosen FE Universitas Semarang (USM) Sosialisasikan UU HPP Kepada UMKM

SUARA SEMARANG - Undang-Undang No.7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang lebih dikenal UU HPP masih terus gencar disosialisasikan kepada seluruh lapisan masyarakat guna memberikan informasi tentang perubahan dan pembaharuan Undang-Undang Perpajakan di Indonesia.

Sosialisasi ini termasuk diberikan kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjadi perhatian dalam perubahan UU HPP ini. 

UMKM paling banyak mendapatkan dukungan dan kemudahan dengan adanya UU HPP, dukungan itu antara lain memberikan fasilitas pengenaan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% dari penghasilan bruto, mengatur batasan penghasilan tidak kena pajak sampai dengan Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) setahun.

Hal inilah yang mendorong tim Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Semarang (FE USM) melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) dengan mengundang lima belas UMKM Bandeng Presto yang tergabung dalam paguyuban Ulam Raos Sejahtera di Kota Semarang untuk mengikuti sosialisasi Nomor 7 Tahun 2021 di Gedung O Pasca Sarjana Universitas Semarang pada Kamis 25 Mei 2023.

Para dosen yang terdiri dari Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP, Anita Damajanti, S.E., M.Si., Akt., Yulianti, S.E.,MBA.,M.Si.,CPA. dan Dra. Rosyati, M.Si.  memberikan materi sosialisasi dengan tema “Sosialisasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakandan Pelatihan Pembukuan Pajak pada Wajib Pajak UMKM Bandeng Presto Paguyuban Ulam Raos Sejahtera Kota Semarang”.

Ketua Tim PkM FE USM, Candra Safitri, S.E., M.Ak., BKP mengatakan mengenai ketidaktahuan para pelaku UMKM terhadap adanya UU HPP,  maka dari itu sosialisasi UU HPP perlu dilaksankan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya kami dalam membantu program pemerintah yaitu menggelar sosialisasi UU HPP,  dengan sasaran para pelaku Usaha Bandeng Presto.

“Selain memberikan sosialisai UU HPP tentang tarif PPh 0,5% dari peredaran bruto, Batasan Tidak Kena Pajak Rp500.000.000, Tim Dosen USM juga memberikan pelatihan menghitung pajak, membuat E-Billing untuk menyetorkan pajak terutang dan melaporkan SPT Tahunan 1770 menggunakan E-Form di menu laman djponline.pajak.go.id serta membuat pembukuan pajak sebagai lampiran dari SPT Tahunan,” ungkapnya.

Salah satu peserta sosialisasi Yuli Hastuti mengungkapkan rasa terima kasih kepada semua Instruktur ( narasumber) dari Universitas Semarang sudah memberikan ilmu yang bermanfaat khususnya pengetahuan mengenai pajak UMKM, kami para pelaku UMKM jadi mengerti cara menghitung pajak, menyetor, melapor pajak serta membuat pembukuan pajak.

“Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha mikro mengetahui adanya perubahan dan pembaharuan UU HPP, mampu menghitung, menyetor pajak terutang dan melaporkan pajak tahunan sendiri, untuk mendorong masyarakat berperan serta dalam kegiatan ekonomi formal demi meningkatkan penerimaan Negara di sektor perpajakan,” ungkap Yuli.

Baca Juga: LINK Nonton Bora Deborah Episode 14 END Sub Indo Legal Bukan Telegram, Rebahin Resmi Tayang Prime Video

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI