SUARA SEMARANG - Polda Metro Jaya dikabarkan menaikkan status dugaan kasus kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ke penyidikan, di mana diduga akan menyeret nama Ketua KPK Firli Bahuri.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto dalam konferensi pers di Jakarta pada hari Selasa, 20 Juni 2023, mengatakan penyidik telah mengarah adanya peristiwa pidana sehingga penyelidikan pun dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan.
Namun demikian, Karyoto tak memberikan detail lebih lanjut mengenai kasus yang diduga akan menyeret nama Ketua KPK Fieli Bahuri ituini.
Dia menyatakan informasi lebih rinci akan diberikan setelah pihak kepolisian memperoleh kesaksian lengkap dan memasuki tahap berikutnya.
Dilaporkan bila Polda Metro Jaya telah meningkatkan status dugaan kebocoran dokumen penyelidikan di Kementerian ESDM menjadi tahap penyidikan sejak Senin, 12 Juni. Proses ini dimulai dengan dikeluarkannya surat perintah penyidikan bernomor SP.Sidik/2207/VI/2023/Ditreskrimum.
Sebelumnya, di berbagai media, Firli Bahuri telah membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah membocorkan dokumen penyelidikan ke Kementerian ESDM.
Dugaan ini semakin menguat setelah adanya laporan dari eks Direktur Penyelidikan KPK, Brigjen Endar Priantoro.
Selain itu, melansir Suara.com laporan mengenai kasus ini salah satunya Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI).
LP3HI melaporkan Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya terkait dugaan membocorkan dokumen hasil penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyangkut perkara dugaan korupsi perizinan tambang di Kementerian ESDM.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto enggan berkomentar panjang lebar saat ditanya terkait perkembangan penyelidikan terkait laporan tersebut.
Karyoto berdalih akan menunggu proses yang juga tengah ditangani oleh Dewan Pengawas atau Dewas KPK terhadap Firli.
"Biar Dewas dulu," kara Karyoto di Polda Metro Jaya, Kamis 11 Juni 2023.
Dewas KPK sendiri sebenarnya telah merencanakan memeriksa Firli Bahuri kemarin, namun ditunda karena alasan adanya saksi baru yang akan diperiksa.
Lebih jauh, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyebut saksi baru tersebut berasal dari internal KPK; seperti penyelidik, penyidik dan Kasatgas.
"Jadwal klarifikasi Pak FB (Firli) ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," ungkap Haris.